Tampilkan postingan dengan label Produk CUBV. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Produk CUBV. Tampilkan semua postingan

Jenis, Plafon dan Jangka Waktu Pinjaman Umum

F. Jenis, Plafon dan Jangka Waktu Pinjaman Umum :

1. Pinjaman Produktif


a. Pinjaman Usaha Dagang (PUD)
1). Plafon Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah)
2). Jangka waktu pinjaman maksimal 90 bulan

b. Pinjaman Usaha Pertanian/Perkebunan (PTK)
1). Plafon Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
2). Jangka waktu pinjaman maksimal 60 bulan

c. Pinjaman Usaha Peternakan/Perikanan (PUP)
1). Plafon Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
2). Jangka waktu pinjaman maksimal 60 bulan

d. Pinjaman Usaha Pelaksanaan Proyek (PPP)
1). Plafon Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah)
2). Jangka waktu pinjaman maksimal 6 bulan

e. Pinjaman Produktif Lain-lain (PLL)
1). Plafon Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
2). Jangka waktu pinjaman maksimal 60 bulan

2. Pinjaman Konsumtif :

a. Pinjaman Membangun Rumah (KMR)
1). Plafon Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah)
2). Jangka waktu pinjaman maksimal 100 bulan

b. Pinjaman Membeli Perlengkapan Rumah (KPR)
1). Plafon Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
2). Jangka waktu pinjaman maksimal 60 bulan

c. Pinjaman Membeli Kendaraan (KMK)
1). Plafon Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah)
2). Jangka waktu pinjaman maksimal 100 bulan

d. Pinjaman Pendidikan (KDK)
1). Plafon Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
2). Jangka waktu pinjaman maksimal 60 bulan
e. Pinjaman Penyelenggaraan Pesta (KPP)
1). Plafon Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)
2). Jangka waktu pinjaman maksimal 24 bulan

f. Pinjaman Konsumtif Lain-lain (KLL)
1). Plafon Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah)
2). Jangka waktu pinjaman maksimal 30 bulan

3. Pinjaman Darurat (DRT)
a. Plafon sebesar saldo simpanan saham dan Sapala.
b. Jangka waktu pinjaman maksimal 50 bulan

4. Pinjaman Kapitalisasi (KAP)
a. Plafon Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)
b. Jangka waktu pinjmanan maksimal 40 bulan
c. Pelunasan pinjaman paling cepat setelah 5 bulan mengangsur.

G. Penanggulangan Pinjaman Lalai
1. Penanggulangan kelalaian pinjaman dilakukan oleh Staf bagian kredit dan dapat membentuk tim penagihan.
2. Penanggulangan pinjaman lalai melalui tahap-tahap :
a. Dilakukan oleh Staf bagian kredit:
1). Dikunjungi oleh staf secara terus menerus untuk mengingatkan dan melakukan penagihan.
2). Mengirimkan Surat Panggilan Pertama (SP 1) selambat- lambatnya 30 hari setelah tanggal jatuh tempo dan melakukan penagihan
3). Mengirimkan surat Panggilan kedua (SP 2) selambat-lambatnya 15 hari setelah SP 1 dan melakukan penagihan
4). Mengirimkan surat Panggilan ketiga (SP 3) selambat-lambatnya 15 hari setelah SP 2 dan melakukan penagihan.
5). Melakukan penjadwalan ulang pinjaman.
6). Mengumumkan nama-nama penunggak di papan pengumuman dan melakukan penagihan.
7). Melakukan pemotongan simpanan untuk pinjaman dibawah saldo simpanan.
b. Dilakukan oleh Advokat bersama bagian kredit.
c. Dilakukan oleh Advokat melalui proses pengadilan.

PELAYANAN NON SIMPAN PINJAM

A. JALINAN (Jaminan Perlindungan Kalimantan)

1. Jaminan Perlindungan Kalimantan (JALINAN) adalah produk pelayanan bersama milik anggota Badan Koordinasi Credit Union Kalimantan (BKCU Kalimantan) yang mengelola resiko dengan memberi perlindungan terhadap simpanan dan pinjaman anggota yang meninggal dunia atau cacat tetap total.
2. JALINAN ini dikelola oleh BKCU Kalimantan.
3. Premi JALINAN dibayar oleh CU Bonaventura (anggota tidak membayar premi Jalinan)
4. Program JALINAN untuk perlindungan terhadap simpanan disebut TUNAS.
5. Program JALINAN untuk perlindungan terhadap pinjaman disebut LINTANG.

B. SARAI (Santunan Rawat Inap)
1. Santunan Rawat Inap (SARAI) adalah bantuan kepada Anggota yang dirawat Inap (opname) di Rumah Sakit atau Puskesmas
2. Persyaratan untuk mendapatkan SARAI :
a. Telah menjadi anggota CU Bonaventura minimal 6 bulan.
b. Aktif menabung setiap bulan di Simpanan Wajib dan Sapala
c. Aktif mengangsur pinjaman dan tidak pernah didenda minimal 6 bulan terakhir.
d. Simpanan Saham dan Sapala anggota minimal Rp 5.000.000,- dan sudah mengendap di CU Bonaventura minimal 1 bulan pada saat yang bersangkutan menjalani rawat inap.
e. Minimal 2 orang lainnya dari anggota keluarga batih/inti atau semua anggota keluarga batih sudah menjadi anggota CU Bonaventura dengan komulatif saldo simpanan saham dan Sapala minimal Rp. 2.000.000,-.
f. Bagi anggota yang tidak mempunyai keluarga batih, Simpanan Saham dan Sapala minimal Rp 7.000.000,- dan sudah mengendap di Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura minimal 1 bulan pada saat yang bersangkutan menjalani rawat inap.

3. Pengajuan santunan selambat-lambatnya 3 bulan setelah keluar dari Rumah sakit atau Puskesmas, dengan cara :
a. Mengisi formulir permohonan santunan SARAI.
b. Menyerahkan Surat keterangan rawat inap asli atau fotocopy yang dilegalisir dari Rumah Sakit atau Puskesmas
c. Menyerahkan foto copy bukti-bukti pembayaran Rumah Sakit atau Puskesmas yang sah
d. Menyerahkan foto copy buku Anggota dan Sapala yang bersangkutan dan keluarganya.

4. Besar simpanan dan besar santunan bagi anggota yang mempunyai keluarga batih:

Simpanan Bantuan/hari Maksimal
Rp 5.000.000 s.d. Rp 10.000.000 == Rp 75.000/hari maksimal 10 hari/tahun
> Rp 10.000.000 s.d. Rp 15.000.000 == Rp 100.000/hari maksimal 10 hari/tahun
> Rp 15.000.000 s.d Rp 25.000.000 == Rp 125.000/hari maksimal 10 hari/tahun
> Rp 25.000.000 Rp 150.000 10 hari/tahun

5. Besar simpanan dan besar santunan bagi anggota yang tidak mempunyai keluarga batih:

Simpanan Bantuan/hari Maksimal
Rp 7.000.000 s.d. Rp 12.000.000 == Rp 75.000/hari maksimal 10 hari/tahun
> Rp 12.000.000 s.d. Rp 17.000.000 == Rp 100.000/hari maksimal 10 hari/tahun
> Rp 17.000.000 s.d Rp 27.000.000 == Rp 125.000/hari maksimal 10 hari/tahun
> Rp 27.000.000 Rp 150.000 10 hari/tahun

6. Penarikan Simpanan Sapala dalam kurun waktu 1 tahun setelah menerima santunan, dikenakan biaya 10% dari jumlah penarikan.
7. Penerima SARAI keluar dari keanggotaan dalam kurun waktu 1 tahun setelah menerima santunan, maka santunan yang telah diterima harus dikembalikan 100 %.

C. BABA CU (Bantuan Bayi Masuk CU)

1. Baba CU adalah bantuan bayi untuk menjadi anggota Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura
2. Syarat :
a. Usia bayi maksimal 2 bulan.
b. Kedua orang tua telah anggota CU Bonaventura.
c. Simpanan Saham dan Sapala Ibu bayi minimal Rp. 5.000.000,- dan telah mengendap minimal 1 bulan pada saat melahirkan
3. Besar bantuan : Rp. 335.000,- untuk masuk menjadi anggota baru CU Bonaventura.
4. Simpanan Sapala Ibu bayi tidak boleh ditarik selama 1 tahun. Jika simpanan ditarik dikenakan biaya 10% dari jumlah penarikan

D. SOLKES (Solidaritas Kesehatan)1. Solidaritas kesehatan (Solkes) adalah bantuan pengobatan bagi anggota yang mengalami sakit
2. Setiap Anggota Biasa dan Luar Biasa wajib menjadi peserta Solkes.
3. Iuran Solkes Rp 15.000 / tahun buku.
4. Iuran Solkes bagi anggota baru disetor pada waktu diterima menjadi anggota.
5. Iuran Solkes bagi anggota lama paling lambat disetor secara tunai pada tanggal 31 Maret.
6. Anggota lama yang tidak menyetor iuran Solkes sampai batas tanggal 31 Maret, iuran solkesnya ditarik dari Simpanan Pahar atau Sapala anggota yang bersangkutan.
7. Semua permohonan klaim Solkes harus menyertakan bukti-bukti yang sah berupa kwitansi atau tanda pembayaran asli berstempel.
8. Klaim diajukan selambat-lambatnya 3 bulan setelah anggota yang bersangkutan menjalani pengobatan.
9. Pengobatan yang dapat diklaim :
a. Biaya pengobatan atau opname di Puskesmas atau Rumah Sakit.
b. Biaya pembelian obat-obatan di Apotik dengan melampirkan fotocopy resep dokter.
c. Biaya pengobatan di praktik dokter yang mempunyai izin praktik.
d. Biaya pengobatan tradisional patah tulang di tabib atau sinshe
10. Pengobatan yang tidak dapat diklaim :
a. Biaya alat-alat kontrasepsi KB.
b. Biaya konsultasi kehamilan dan obat-obatan yang berhubungan dengan kehamilan.
c. Biaya pembelian kaca mata, pembuatan gigi palsu, tambal gigi, bersih karang gigi, alat bantu pendengaran dan operasi plastik.
d. Pemeriksaan laboratorium dan cek up kesehatan.
e. Biaya pembelian obat-obatan yang dijual bebas di pasaran.
f. Biaya pengobatan perdukunan.
11. Plafon klaim Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu) setahun.

E. Solidaritas Duka Cita (Solduta)

1. Solidaritas duka cita (Solduta) adalah bantuan duka cita kepada ahli waris anggota yang meninggal dunia.
2. Setiap Anggota Biasa dan anggota Luar Biasa wajib menjadi peserta Solduta.
3. Iuran Solduta Rp 15.000 / tahun buku
4. Iuran Solduta bagi anggota baru disetor pada waktu diterima menjadi anggota.
5. Iuran Solduta bagi anggota lama paling lambat disetor secara tunai pada tanggal 31 Maret.
6. Anggota lama yang tidak menyetor iuran Solduta sampai batas tanggal 31 Maret, iurannya ditarik dari Simpanan Pahar atau Sapala anggota yang bersangkutan.
7. Besar santunan jika anggota meninggal dunia Rp. 2.200.000,-(dua juta dua ratus ribu rupiah).
8. Santunan diserahkan kepada ahli waris yang berhak.

F. Transfer Uang
1. Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura memberikan pelayanan transfer uang antar Koperasi Kredit (Credit Union).
2. Biaya pengiriman uang :

Jumlah uang yang dikirim Biaya pengiriman
Dibawah Rp. 250.000,- = Rp. 5.000,-
Rp. 250.000,- s.d. Rp. 400.000,- = Rp. 8.000,-
Rp. 400.000,- s.d. Rp. 1.000.000,- = Rp. 10.000,-
Diatas Rp. 1.000.000,- = Rp. 15.000,-

3. Khusus bagi yang bukan anggota Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura, setiap pengiriman dan penerimaan uang, dikenai tambahan biaya administrasi sebesar Rp. 2.000,-.

G. Iuran Diklat dan Pengembangan bagi Anggota Lama :

1. Anggota biasa Rp 10.000,- per tahun.
2. Anggota luar biasa Rp. 5.000,- per tahun
3. Pembayaran secara tunai paling lambat 30 Juni 2010.
4. Apabila sampai tanggal 30 Juni 2010 belum dibayar, maka akan ditarik dari Simpanan PAHAR atau SAPALA.

H. BONUS

1. Anggota yang memasukkan anggota baru (bukan dari keluarga batih) pada tahun 2010, akan mendapat bonus Rp. 10.000 per anggota (tidak berlaku untuk staf manajemen dan pengurus).
2. Anggota yang memasukkan anggota baru minimal 12 orang per tahun akan mendapatkan Bonus Akhir Tahun
3. Anggota yang meminjam di bawah simpanan dengan pinjaman Rp. 10.000.000,- akan mendapatkan kaos atau topi atau gelas cantik





4. Undian SAPALA
a. Syarat:
1). Aktif menabung setiap bulan di Simpanan Wajib dan di SAPALA pada tahun 2010
2). Simpanan Saham (SP dan SW) minimal 10% dari Simpanan Sapala
3). Minimal sudah 6 (enam) bulan menjadi anggota pada 31 Desember 2010
4). Tidak pernah menarik SAPALA pada tahun 2010
5). Tidak pernah didenda.
6). Setiap kelipatan Rp. 2.000.000,- jumlah setoran Simpanan Sapala pada tahun 2010, mendapat 1 kupon undian.
b. Penarikan undian dilakukan pada saat RAT tahun buku 2010.
c. Hadiah Rp. 1.000.000 perorang untuk 10 orang anggota
d. Setiap peserta undian hanya berhak atas satu hadiah.
e. Hadiah diserahkan langsung pada saat RAT Tahun Buku 2010.

5. Pemberi kontribusi bunga pinjaman terbesar
a. Syarat :
1). Keanggotaan aktif
2). Mengangsur pinjaman setiap bulan sesuai dengan perjanjian
3). Tidak pernah didenda
4). Memberi kontribusi bunga pinjaman terbanyak pada tahun 2010
b. Pengumuman Pengangsur Pinjaman Aktif terbesar pada saat RAT tahun buku 2010
c. Hadiah diberikan kepada :
1). Peringkat Pertama : Rp 2.500.000
2). Peringkat Kedua : Rp 2.000.000
3). Peringkat Ketiga : Rp 1.500.000
4). Peringkat Empat : Rp 1.000.000
5). Peringkat kelima s.d. keempatbelas: masing-masing Rp. 500.000,-
d. Hadiah diserahkan langsung pada saat RAT Tahun Buku 2010

6. Undian Penabung Aktif di setiap TP
a. Syarat :
1). Aktif menabung setiap bulan di Simpanan Wajib dan di Sapala pada tahun 2010
2). Simpanan Saham (SP & SW) minimal ) 11 % dari Simpanan Sapala
3). Minimal sudah 6 bulan menjadi anggota pada 31 Desember 2010
4). Tidak pernah menarik SAPALA pada tahun 2010
5). Tidak pernah didenda.
b. Penarikan undian dilakukan pada saat PRA-RAT tahun buku 2010 di TP.
c. Hadiah Rp. 500.000,- perorang untuk :
1). TP Nyarumkop : 8 orang anggota
2). TP Singkawang : 8 orang anggota
3). TP Capkala : 6 orang anggota
4). TP Sajingan Besar : 6 orang anggota
5). TP Ledo : 8 orang anggota
6). TP Monterado : 6 orang anggota
7). TP Sagatani : 6 orang anggota
8). TP Samalantan : 4 orang anggota
9). TP Sanggau Ledo : 4 orang anggota
10). TP Paloh : 4 orang anggota
d. Setiap peserta undian hanya berhak atas satu hadiah
e. Hadiah diserahkan langsung pada saat PRA- RAT TB 2010 di TP.

7. Undian Pengangsur Aktif di setiap TP
a. Syarat :
1). Keanggotaan aktif
2). Mengangsur pinjaman setiap bulan sesuai dengan perjanjian
3). Tidak pernah didenda
b. Penarikan undian dilakukan pada saat PRA-RAT tahun buku 2009 di TP.
c. Hadiah Rp. 500.000,- perorang untuk:
1). TP Nyarumkop : 8 orang anggota
2). TP Singkawang : 8 orang anggota
3). TP Capkala : 6 orang anggota
4). TP Sajingan Besar : 6 orang anggota
5). TP Ledo : 8 orang anggota
6). TP Monterado : 6 orang anggota
7). TP Sagatani : 6 orang anggota
8). TP Samalantan : 4 orang anggota
9). TP Sanggau Ledo : 4 orang anggota
10). TP Paloh : 4 orang anggota
d. Setiap peserta undian hanya berhak atas satu hadiah
e. Hadiah diserahkan langsung pada saat PRA-RAT TB 2010 di TP.

PRODUK SIMPANAN

A. Simpanan Saham
1. Simpanan Saham terdiri dari Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib
2. Nilai satu saham sebesar Rp 1.000 (seribu rupiah).
3. Simpanan Pokok (SP) Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).
4. Simpanan Wajib (SW) harus disetor setiap bulan sekurang-kurangnya 10% dari Simpanan Sapala yang disetor dan minimal Rp. 15.000,-.
5. Simpanan Saham setiap anggota minimal 11% dari Simpanan Sapala.
6. Simpanan Saham tidak boleh ditarik selama masih menjadi Anggota.
7. Simpanan Saham dapat dijadikan jaminan pinjaman.
8. Balas Jasa Simpanan Saham :
a. 15 % per tahun, jika setiap bulan aktif menyetor Simpanan Wajib.
b. 7,5 % per tahun, jika 3 bulan atau lebih tidak aktif menyetor Simpanan Wajib
9. Balas Jasa Simpanan Saham dibukukan langsung ke Simpanan Saham setelah Rapat Anggota Tahunan
10. Simpanan Saham dilindungi oleh JALINAN BKCU Kalimantan, jika terjadi resiko meninggal dunia.

B. Simpanan Non Saham
1. SAPALA
a. SAPALA adalah tabungan yang bertujuan untuk membangun dana hari tua dan pensiun.
b. Penabung di simpanan SAPALA adalah anggota CU Bonaventura.
c. Simpanan awal minimal Rp. 25.000,-
d. Penyetoran simpanan maksimal Rp. 20.000.000,- perbulan.
e. Penyetoran simpanan boleh lebih dari satu kali dalam sebulan.
f. Balas Jasa Simpanan :
1). 14 % per tahun jika penabung menyetor simpanan wajib dalam bulan tersebut.
2). 7 % per tahun jika penabung tidak menyetor simpanan wajib dan/ atau menunggak angsuran pinjaman dalam bulan tersebut.
g. Balas Jasa Simpanan tidak diberikan kepada penabung jika lebih dari 2 (dua) bulan berturut-turut tidak menyetor Simpanan Wajib dan menunggak angsuran pinjaman.
h. Penarikan Simpanan dikenakan biaya 5 % dari jumlah penarikan
i. Balas Jasa Simpanan dapat ditarik setiap bulan, dengan ketentuan :
1).Anggota berusia diatas 55 tahun atau Simpanan Rp. 50.000.000,- ke atas
2).Jumlah yang ditarik maksimal sebesar Balas Jasa Simpanan bulan sebelumnya.
j. Saldo minimum simpanan Rp. 25.000,-
k. Biaya ganti buku karena rusak atau hilang Rp. 5.000,-
l. Biaya penutupan simpanan Rp. 25.000,-
m. Simpanan dapat dijadikan jaminan dan indikator penunjang pinjaman.
n. Simpanan dilindungi oleh JALINAN BKCU Kalimantan, jika terjadi resiko meninggal dunia.


2. PAHAR

a. PAHAR adalah tabungan harian yang bertujuan mengamankan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
b. Penabung di simpanan PAHAR adalah anggota dan / atau bukan anggota CU Bonaventura.
c. Penabung di simpanan Pahar yang bukan anggota Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura adalah khusus bagi calon anggota, pelajar, mahasiswa, lembaga sosial budaya, lembaga pendidikan dan lembaga keagamaan.
d. Biaya pembukaan simpanan Rp. 5.000 ,-
e. Simpanan awal minimal Rp. 25.000,-
f. Penyetoran dan penarikan simpanan boleh lebih dari satu kali dalam sebulan.
g. Penarikan di atas Rp 50.000.000,- harus ada pemberitahuan minimal sehari sebelumnya.
h. Balas Jasa Simpanan :
1).4 % per tahun, dibukukan pada setiap akhir bulan
2).Balas jasa simpanan dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
3).Perubahan Balas Jasa Simpanan ditetapkan dengan Surat Keputusan Pengurus.
i. Saldo minimum simpanan Rp. 25.000,-
j. Biaya ganti buku karena rusak/hilang Rp. 5.000,-
k. Biaya penutupan simpanan Rp. 10.000,-



3. BATUAH

a. BATUAH adalah tabungan berjangka yang bertujuan untuk investasi.
b. Penabung di simpanan BATUAH adalah anggota CU Bonaventura.
c. Simpanan minimal per sertifikat Rp. 1.000.000,-
d. Biaya pembukaan simpanan Rp. 10.000,-
e. Balas Jasa Simpanan :
1).Jangka waktu 12 bulan : 8 % per tahun
2).Jangka waktu 6 bulan : 7 % per tahun
3).Jangka waktu 3 bulan : 6 % per tahun
f. Balas jasa simpanan dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
g. Perubahan Balas Jasa Simpanan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus.
h. Pembayaran balas jasa simpanan dapat dilakukan per bulan atau pada saat jatuh tempo.
i. Penarikan sebelum tanggal jatuh tempo dikenakan biaya 4 % dari pencairan.
j. Perpanjangan otomatis dilakukan apabila Simpanan tidak ditarik satu minggu setelah tanggal jatuh tempo.

4. PARAMU

a. PARAMU adalah tabungan harian berjangka yang bertujuan untuk: membangun rumah, renovasi rumah, ziarah, Umroh, naik Haji, liburan / traveling, membeli kendaraan, pesta / gawai, dan kebutuhan lain yang direncanakan.
b. Penabung di Simpanan PARAMU adalah anggota CU Bonaventura.
c. Biaya pembukaan simpanan Rp. 5.000,-
d. Simpanan awal minimal Rp. 100.000,-
e. Simpanan bulanan minimal Rp. 25.000,-
f. Jangka Waktu Simpanan minimal 2 (dua) tahun.
g. Balas Jasa Simpanan :
1). Jangka waktu 2 tahun : 9 % per tahun
2). Jangka waktu 3 tahun : 9,5 % per tahun
3). Jangka waktu 4 tahun : 10 % per tahun
4). Jangka waktu 5 tahun : 10,5 % per tahun
h. Balas Jasa Simpanan dibukukan setiap akhir bulan.
i. Jika tidak menyetor simpanan bulanan, Balas Jasa Simpanan 5 % per tahun pada bulan yang bersangkutan
j. Balas jasa simpanan dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
K. Perubahan Balas Jasa Simpanan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus.
l. Penarikan sebelum jatuh tempo dikenai biaya 4 % dari penarikan.
m. Simpanan harus ditarik pada saat jatuh tempo.
n. Biaya ganti buku karena rusak atau hilang Rp. 5.000,-

5. SIRAYA
a. SIRAYA adalah tabungan harian yang bertujuan untuk mempersiapkan pembiayaan hari raya.
b. Penabung di Simpanan SIRAYA adalah anggota CU Bonaventura.
c. Biaya pembukaan simpanan Rp. 5.000,-
d. Simpanan awal minimal Rp. 50.000,-
e. Simpanan bulanan minimal Rp. 25.000,-
f. Balas Jasa Simpanan :
1).6 % per tahun, dibukukan pada setiap akhir bulan
2).Balas jasa simpanan dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
3).Perubahan Balas Jasa Simpanan ditetapkan dengan Surat Keputusan Pengurus.
g. Jika tidak menyetor simpanan bulanan, Balas Jasa Simpanan 4 % per tahun pada bulan yang bersangkutan
h. Penarikan simpanan paling cepat 1 bulan sebelum Hari Raya.
i. Penarikan simpanan di atas 1 bulan sebelum Hari Raya dikenai biaya 1 % dari penarikan.
j. Saldo minimum simpanan setelah penarikan Rp. 50.000,-
k. Biaya ganti buku karena rusak atau hilang Rp. 5.000,
l. Biaya penutupan simpanan Rp. 10.000,-

6. LANGKO
a. LANGKO adalah tabungan harian berjangka yang bertujuan untuk mempersiapkan pembiayaan anak masuk sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
b. Penabung di Simpanan Langko adalah anggota CU Bonaventura.
c. Biaya pembukaan simpanan Rp. 5.000,-
d. Simpanan awal minimal Rp. 100.000,-
e. Simpanan bulanan minimal Rp. 25.000,-
f. Jangka Waktu Simpanan minimal 5 (lima) tahun.

g. Balas Jasa Simpanan :
1).12 % per tahun, dibukukan setiap akhir bulan.
2).Balas jasa simpanan dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
3).Perubahan Balas Jasa Simpanan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus.
h. Jika tidak menyetor simpanan, Balas Jasa Simpanan 6 % per tahun pada bulan yang bersangkutan.
i. Penarikan sebelum jatuh tempo dikenakan biaya 4 % dari penarikan.
J. Akumulasi Balas Jasa Simpanan dapat ditarik pada saat anak masuk sekolah pada jenjang yang lebih tinggi meskipun belum jatuh tempo.
k. Biaya ganti buku karena rusak atau hilang Rp. 5.000,-
l. Simpanan harus ditarik pada saat jatuh tempo.

7. BAHATA

a. BAHATA adalah tabungan harian bagi anak-anak sekolah yang bertujuan untuk menumbuhkan budaya menabung.
b. Penabung di simpanan BAHATA adalah anak-anak sekolah mulai TK, SD, SMP, SMA dan SMK.
c. Biaya pembukaan simpanan Rp. 5.000,-
d. Simpanan awal minimal Rp. 15.000,-
e. Penyetoran simpanan boleh lebih dari satu kali dalam sebulan.
f. Balas Jasa Simpanan :
1).5 % per tahun, dibukukan setiap akhir bulan.
2).Balas jasa simpanan dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
3).Perubahan Balas Jasa Simpanan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus.
g. Penarikan hanya dilakukan dua kali dalam setahun pada bulan Desember-Januari dan Juni-Juli.
h. Penarikan di luar bulan Desember-Januari dan/atau Juni-Juli dikenai biaya 1% dari total penarikan
i. Saldo minimum simpanan Rp. 15.000,-
j. Biaya ganti buku karena rusak atau hilang Rp. 5.000,-
k. Biaya penutupan simpanan Rp. 5.000,-