Sejarah berdirinya
Berawal dari kesulitan keuangan yang dialami oleh para guru dan karyawan di persekolah Katolik Nyrumkop (PKN). Di mana pada waktu itu para guru dan karyawan tersebut selalu meminta bantuan finansial kepada Pastoran.
Karena mengalami kesulitan menangani para guru dan karyawan, maka atas usulan dan desakan dari para Guru dan Karyawan serta pihak Pastoran (P.Heliodorus, OFM. Cap) pada tanggal 9 Januari 1991 rapat pembentukan dan penandatangan akta pendirian februari 1991 (penanda tangan T Suratman BA, F Tugino, Egidius Herman, Imelda Winarti, Dalmasius Iriyandi Dj ) mendirikan Credit Union Bonaventura. Kepengurusan CU Bonaventura untuk pertama kalinya memilih dan mempercayakan Bp. T. Suratman, BA., sebagai ketua.
Pada awalnya CU Bonaventura hanya ditangani oleh pengurus inti saja karena memang anggotanya terbatas (sedikit) hanya untuk guru dan karyawan Persekolahan Katolik Nyarumkop. Namun setelah sekian tahun berjalan, maka pada tahun 1995 keanggotaan mulai terbuka untuk masyarakat disekitar Persekolah Katolik Nyarumkop.
Setelah tahun berganti tahun, semakin berkembang dan semakin dirasakan manfaatnya, maka pada tahun 1999 CU Bonaventura membuka diri untuk masyarakat umum. CU Bonaventura mulai melebarkan sayapnya keseluruh lapisan masyarakat di Kota Singkawang, wilayah Samalantan dan wilayah Monterado di Kabupaten Bengkayang.
Tapi perkembangan anggota dan aset CU Bonaventura pada kurun waktu 13 tahun dirasakan sangat lambat. Hal inilah yang membuat para aktivis CU Bonaventura berfikir dan bekerja keras untuk kemajuan CU Bonaventura. Setelah melalui proses yang sangat panjang dan perjuangan yang sangat alot untuk menjadi anggota Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah Kalimantan (BK3D Kalimantan), maka pada tanggal 8 Desember 2004, CU Bonaventura resmi menjadi anggota BK3D Kalimantan.
Atas saran dan dukungan serta pelatihan-pelatihan yang diberikan oleh BK3D Kalimantan, maka CU Bonaventura harus merubah sistem dan manajemen agar dapat mengatasi masalah yang dihadapi. Maka pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) CU Bonaventura Tahun Buku 2004 bulan Januari 2005 memilih kepengurusan yang baru untuk Periode 2005-2008. Kepengurusan periode 2005-2008 memilih Bp. Drs. Delfinus sebagai ketua CU Bonaventura.
Setelah bergabung dengan BK3D Kalimantan CU Bonaventura merasa terlahir kembali dan harus mengemban misi yang sangat berat di mana sesuai dengan mottonya “Tinggalkan Kemiskinan, Bangun Kemandirian” untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, di mana CU Bonaventura menjadi wadah / solusi untuk mengatasi kesulitan finasial anggota. Dengan melakukan penyadaran pengelolaan keuangan, melakukan pelayanan keuangan dan mensejahterakan anggotanya melalui produk-produk yang ada di CU Bonaventura.
Untuk itu Pengurus CU Bonaventura tidak dapat bekerja sendiri seperti kepengurusan sebelummnya. Maka Dewan Pimpinan harus mengangkat pihak Manajemen dalam menangani dan melayani anggota sehari-hari. Maka di mulailah pelayanan setiap hari dan harus memiliki kantor sendiri, walaupun pada awalnya CU Bonaventura mengontrak rumah di Nyarumkop dan di Singkawang. Pada bulan November 2005 CU Bonaventura membeli sebuah rumah untuk kantor Tempat Pelayanan Singkawang di Jl GM Situt Gg. Harjuna No 59 SINGKAWANG. Sedangkan di Nyarumkop membeli sebidang tanah di simpang Eria untuk kemudian dibangun Kantor Tempat Pelayanan Nyarumkop yang mulai beroperasi pada tahun 2006.
Dalam perjalanannya CU Dian Kasih Singkawang dan CU Tajur Janing di Sasak-Sambas bergabung dengan CU Bonaventura.
Pada tanggal 14 Maret 2005 CU Dian Kasih Singkawang resmi bergabung dengan CU Bonaventura. Penggabungan tersebut berdasarkan pada Hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) CU Dian Kasih pada tanggal 30 Januari 2005 yang berkeinginan bergabung dengan CU Bonaventura, dan hasil Rapat Pengurus CU Dian Kasih dengan Pengurus CU Bonaventura pada tanggal 26 Februari 2005 di rumah bapak Tarcisius Suratman untuk menindaklanjuti hasil RAT CU Dian Kasih.
Dan pada tanggal 27 November 2005 CU Tajur Janing resmi bergabung dengan CU Bonaventura. Penggabungan tersebut berdasarkan berdasarkan keinginan Anggota dan Pengurus CU Tajur Janing, serta hasil Rapat Pengurus CU Tajur Janing dengan Pengurus CU Bonaventura pada tanggal 18 Mei 2005 dan 8 November 2005 di rumah bapak Sumardi Amban.
Maka setelah bergabungnya kedua CU tersebut semakin memperkuat CU Bonaventura dan semakin bertambah pula aset dan anggotanya. Setalah tahun 2004 maka tahun demi tahun perkembangan aset dan anggota CU Bonaventura semakin meningkat pesat.
Pada tahun 2007 tepatnya, 23 November 2007 CU Bonaventura mendapatkan legalitas berupa Badan Hukum dengan No BH : 36/BH/XVII.9/IDKT-D.
Untuk mendekatkan pelayanan kepada anggota di Wilayah Pengembangan Credit Union Bonaventura maka Credit Union Boaventura membuka Tempat pelayanan dengan wilayah pengembangan Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas. Sampai saat ini CU Bonaventura memiliki jumlah Tempat Pelayanan (TP) 9 TP terdiri dari:
1) TP Nyarumkop
2) TP Singkawang
3) TP Capkala
4) TP Sajingan Besar (Kab. Sambas)
5) TP Monterado
6) TP Ledo
7) TP Sagatani
8) TP Samalantan
9) TP Sanggau Ledo
PELAYANAN NON SIMPAN PINJAM
A. JALINAN (Jaminan Perlindungan Kalimantan)
1. Jaminan Perlindungan Kalimantan (JALINAN) adalah produk pelayanan bersama milik anggota Badan Koordinasi Credit Union Kalimantan (BKCU Kalimantan) yang mengelola resiko dengan memberi perlindungan terhadap simpanan dan pinjaman anggota yang meninggal dunia atau cacat tetap total.
2. JALINAN ini dikelola oleh BKCU Kalimantan.
3. Premi JALINAN dibayar oleh CU Bonaventura (anggota tidak membayar premi Jalinan)
4. Program JALINAN untuk perlindungan terhadap simpanan disebut TUNAS.
5. Program JALINAN untuk perlindungan terhadap pinjaman disebut LINTANG.
B. SARAI (Santunan Rawat Inap)
1. Santunan Rawat Inap (SARAI) adalah bantuan kepada Anggota yang dirawat Inap (opname) di Rumah Sakit atau Puskesmas
2. Persyaratan untuk mendapatkan SARAI :
a. Telah menjadi anggota CU Bonaventura minimal 6 bulan.
b. Aktif menabung setiap bulan di Simpanan Wajib dan Sapala
c. Aktif mengangsur pinjaman dan tidak pernah didenda minimal 6 bulan terakhir.
d. Simpanan Saham dan Sapala anggota minimal Rp 5.000.000,- dan sudah mengendap di CU Bonaventura minimal 1 bulan pada saat yang bersangkutan menjalani rawat inap.
e. Minimal 2 orang lainnya dari anggota keluarga batih/inti atau semua anggota keluarga batih sudah menjadi anggota CU Bonaventura dengan komulatif saldo simpanan saham dan Sapala minimal Rp. 2.000.000,-.
f. Bagi anggota yang tidak mempunyai keluarga batih, Simpanan Saham dan Sapala minimal Rp 7.000.000,- dan sudah mengendap di Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura minimal 1 bulan pada saat yang bersangkutan menjalani rawat inap.
3. Pengajuan santunan selambat-lambatnya 3 bulan setelah keluar dari Rumah sakit atau Puskesmas, dengan cara :
a. Mengisi formulir permohonan santunan SARAI.
b. Menyerahkan Surat keterangan rawat inap asli atau fotocopy yang dilegalisir dari Rumah Sakit atau Puskesmas
c. Menyerahkan foto copy bukti-bukti pembayaran Rumah Sakit atau Puskesmas yang sah
d. Menyerahkan foto copy buku Anggota dan Sapala yang bersangkutan dan keluarganya.
4. Besar simpanan dan besar santunan bagi anggota yang mempunyai keluarga batih:
Simpanan Bantuan/hari Maksimal
Rp 5.000.000 s.d. Rp 10.000.000 == Rp 75.000/hari maksimal 10 hari/tahun
> Rp 10.000.000 s.d. Rp 15.000.000 == Rp 100.000/hari maksimal 10 hari/tahun
> Rp 15.000.000 s.d Rp 25.000.000 == Rp 125.000/hari maksimal 10 hari/tahun
> Rp 25.000.000 Rp 150.000 10 hari/tahun
5. Besar simpanan dan besar santunan bagi anggota yang tidak mempunyai keluarga batih:
Simpanan Bantuan/hari Maksimal
Rp 7.000.000 s.d. Rp 12.000.000 == Rp 75.000/hari maksimal 10 hari/tahun
> Rp 12.000.000 s.d. Rp 17.000.000 == Rp 100.000/hari maksimal 10 hari/tahun
> Rp 17.000.000 s.d Rp 27.000.000 == Rp 125.000/hari maksimal 10 hari/tahun
> Rp 27.000.000 Rp 150.000 10 hari/tahun
6. Penarikan Simpanan Sapala dalam kurun waktu 1 tahun setelah menerima santunan, dikenakan biaya 10% dari jumlah penarikan.
7. Penerima SARAI keluar dari keanggotaan dalam kurun waktu 1 tahun setelah menerima santunan, maka santunan yang telah diterima harus dikembalikan 100 %.
C. BABA CU (Bantuan Bayi Masuk CU)
1. Baba CU adalah bantuan bayi untuk menjadi anggota Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura
2. Syarat :
a. Usia bayi maksimal 2 bulan.
b. Kedua orang tua telah anggota CU Bonaventura.
c. Simpanan Saham dan Sapala Ibu bayi minimal Rp. 5.000.000,- dan telah mengendap minimal 1 bulan pada saat melahirkan
3. Besar bantuan : Rp. 335.000,- untuk masuk menjadi anggota baru CU Bonaventura.
4. Simpanan Sapala Ibu bayi tidak boleh ditarik selama 1 tahun. Jika simpanan ditarik dikenakan biaya 10% dari jumlah penarikan
D. SOLKES (Solidaritas Kesehatan)1. Solidaritas kesehatan (Solkes) adalah bantuan pengobatan bagi anggota yang mengalami sakit
2. Setiap Anggota Biasa dan Luar Biasa wajib menjadi peserta Solkes.
3. Iuran Solkes Rp 15.000 / tahun buku.
4. Iuran Solkes bagi anggota baru disetor pada waktu diterima menjadi anggota.
5. Iuran Solkes bagi anggota lama paling lambat disetor secara tunai pada tanggal 31 Maret.
6. Anggota lama yang tidak menyetor iuran Solkes sampai batas tanggal 31 Maret, iuran solkesnya ditarik dari Simpanan Pahar atau Sapala anggota yang bersangkutan.
7. Semua permohonan klaim Solkes harus menyertakan bukti-bukti yang sah berupa kwitansi atau tanda pembayaran asli berstempel.
8. Klaim diajukan selambat-lambatnya 3 bulan setelah anggota yang bersangkutan menjalani pengobatan.
9. Pengobatan yang dapat diklaim :
a. Biaya pengobatan atau opname di Puskesmas atau Rumah Sakit.
b. Biaya pembelian obat-obatan di Apotik dengan melampirkan fotocopy resep dokter.
c. Biaya pengobatan di praktik dokter yang mempunyai izin praktik.
d. Biaya pengobatan tradisional patah tulang di tabib atau sinshe
10. Pengobatan yang tidak dapat diklaim :
a. Biaya alat-alat kontrasepsi KB.
b. Biaya konsultasi kehamilan dan obat-obatan yang berhubungan dengan kehamilan.
c. Biaya pembelian kaca mata, pembuatan gigi palsu, tambal gigi, bersih karang gigi, alat bantu pendengaran dan operasi plastik.
d. Pemeriksaan laboratorium dan cek up kesehatan.
e. Biaya pembelian obat-obatan yang dijual bebas di pasaran.
f. Biaya pengobatan perdukunan.
11. Plafon klaim Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu) setahun.
E. Solidaritas Duka Cita (Solduta)
1. Solidaritas duka cita (Solduta) adalah bantuan duka cita kepada ahli waris anggota yang meninggal dunia.
2. Setiap Anggota Biasa dan anggota Luar Biasa wajib menjadi peserta Solduta.
3. Iuran Solduta Rp 15.000 / tahun buku
4. Iuran Solduta bagi anggota baru disetor pada waktu diterima menjadi anggota.
5. Iuran Solduta bagi anggota lama paling lambat disetor secara tunai pada tanggal 31 Maret.
6. Anggota lama yang tidak menyetor iuran Solduta sampai batas tanggal 31 Maret, iurannya ditarik dari Simpanan Pahar atau Sapala anggota yang bersangkutan.
7. Besar santunan jika anggota meninggal dunia Rp. 2.200.000,-(dua juta dua ratus ribu rupiah).
8. Santunan diserahkan kepada ahli waris yang berhak.
F. Transfer Uang
1. Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura memberikan pelayanan transfer uang antar Koperasi Kredit (Credit Union).
2. Biaya pengiriman uang :
Jumlah uang yang dikirim Biaya pengiriman
Dibawah Rp. 250.000,- = Rp. 5.000,-
Rp. 250.000,- s.d. Rp. 400.000,- = Rp. 8.000,-
Rp. 400.000,- s.d. Rp. 1.000.000,- = Rp. 10.000,-
Diatas Rp. 1.000.000,- = Rp. 15.000,-
3. Khusus bagi yang bukan anggota Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura, setiap pengiriman dan penerimaan uang, dikenai tambahan biaya administrasi sebesar Rp. 2.000,-.
G. Iuran Diklat dan Pengembangan bagi Anggota Lama :
1. Anggota biasa Rp 10.000,- per tahun.
2. Anggota luar biasa Rp. 5.000,- per tahun
3. Pembayaran secara tunai paling lambat 30 Juni 2010.
4. Apabila sampai tanggal 30 Juni 2010 belum dibayar, maka akan ditarik dari Simpanan PAHAR atau SAPALA.
H. BONUS
1. Anggota yang memasukkan anggota baru (bukan dari keluarga batih) pada tahun 2010, akan mendapat bonus Rp. 10.000 per anggota (tidak berlaku untuk staf manajemen dan pengurus).
2. Anggota yang memasukkan anggota baru minimal 12 orang per tahun akan mendapatkan Bonus Akhir Tahun
3. Anggota yang meminjam di bawah simpanan dengan pinjaman Rp. 10.000.000,- akan mendapatkan kaos atau topi atau gelas cantik
4. Undian SAPALA
a. Syarat:
1). Aktif menabung setiap bulan di Simpanan Wajib dan di SAPALA pada tahun 2010
2). Simpanan Saham (SP dan SW) minimal 10% dari Simpanan Sapala
3). Minimal sudah 6 (enam) bulan menjadi anggota pada 31 Desember 2010
4). Tidak pernah menarik SAPALA pada tahun 2010
5). Tidak pernah didenda.
6). Setiap kelipatan Rp. 2.000.000,- jumlah setoran Simpanan Sapala pada tahun 2010, mendapat 1 kupon undian.
b. Penarikan undian dilakukan pada saat RAT tahun buku 2010.
c. Hadiah Rp. 1.000.000 perorang untuk 10 orang anggota
d. Setiap peserta undian hanya berhak atas satu hadiah.
e. Hadiah diserahkan langsung pada saat RAT Tahun Buku 2010.
5. Pemberi kontribusi bunga pinjaman terbesar
a. Syarat :
1). Keanggotaan aktif
2). Mengangsur pinjaman setiap bulan sesuai dengan perjanjian
3). Tidak pernah didenda
4). Memberi kontribusi bunga pinjaman terbanyak pada tahun 2010
b. Pengumuman Pengangsur Pinjaman Aktif terbesar pada saat RAT tahun buku 2010
c. Hadiah diberikan kepada :
1). Peringkat Pertama : Rp 2.500.000
2). Peringkat Kedua : Rp 2.000.000
3). Peringkat Ketiga : Rp 1.500.000
4). Peringkat Empat : Rp 1.000.000
5). Peringkat kelima s.d. keempatbelas: masing-masing Rp. 500.000,-
d. Hadiah diserahkan langsung pada saat RAT Tahun Buku 2010
6. Undian Penabung Aktif di setiap TP
a. Syarat :
1). Aktif menabung setiap bulan di Simpanan Wajib dan di Sapala pada tahun 2010
2). Simpanan Saham (SP & SW) minimal ) 11 % dari Simpanan Sapala
3). Minimal sudah 6 bulan menjadi anggota pada 31 Desember 2010
4). Tidak pernah menarik SAPALA pada tahun 2010
5). Tidak pernah didenda.
b. Penarikan undian dilakukan pada saat PRA-RAT tahun buku 2010 di TP.
c. Hadiah Rp. 500.000,- perorang untuk :
1). TP Nyarumkop : 8 orang anggota
2). TP Singkawang : 8 orang anggota
3). TP Capkala : 6 orang anggota
4). TP Sajingan Besar : 6 orang anggota
5). TP Ledo : 8 orang anggota
6). TP Monterado : 6 orang anggota
7). TP Sagatani : 6 orang anggota
8). TP Samalantan : 4 orang anggota
9). TP Sanggau Ledo : 4 orang anggota
10). TP Paloh : 4 orang anggota
d. Setiap peserta undian hanya berhak atas satu hadiah
e. Hadiah diserahkan langsung pada saat PRA- RAT TB 2010 di TP.
7. Undian Pengangsur Aktif di setiap TP
a. Syarat :
1). Keanggotaan aktif
2). Mengangsur pinjaman setiap bulan sesuai dengan perjanjian
3). Tidak pernah didenda
b. Penarikan undian dilakukan pada saat PRA-RAT tahun buku 2009 di TP.
c. Hadiah Rp. 500.000,- perorang untuk:
1). TP Nyarumkop : 8 orang anggota
2). TP Singkawang : 8 orang anggota
3). TP Capkala : 6 orang anggota
4). TP Sajingan Besar : 6 orang anggota
5). TP Ledo : 8 orang anggota
6). TP Monterado : 6 orang anggota
7). TP Sagatani : 6 orang anggota
8). TP Samalantan : 4 orang anggota
9). TP Sanggau Ledo : 4 orang anggota
10). TP Paloh : 4 orang anggota
d. Setiap peserta undian hanya berhak atas satu hadiah
e. Hadiah diserahkan langsung pada saat PRA-RAT TB 2010 di TP.
1. Jaminan Perlindungan Kalimantan (JALINAN) adalah produk pelayanan bersama milik anggota Badan Koordinasi Credit Union Kalimantan (BKCU Kalimantan) yang mengelola resiko dengan memberi perlindungan terhadap simpanan dan pinjaman anggota yang meninggal dunia atau cacat tetap total.
2. JALINAN ini dikelola oleh BKCU Kalimantan.
3. Premi JALINAN dibayar oleh CU Bonaventura (anggota tidak membayar premi Jalinan)
4. Program JALINAN untuk perlindungan terhadap simpanan disebut TUNAS.
5. Program JALINAN untuk perlindungan terhadap pinjaman disebut LINTANG.
B. SARAI (Santunan Rawat Inap)
1. Santunan Rawat Inap (SARAI) adalah bantuan kepada Anggota yang dirawat Inap (opname) di Rumah Sakit atau Puskesmas
2. Persyaratan untuk mendapatkan SARAI :
a. Telah menjadi anggota CU Bonaventura minimal 6 bulan.
b. Aktif menabung setiap bulan di Simpanan Wajib dan Sapala
c. Aktif mengangsur pinjaman dan tidak pernah didenda minimal 6 bulan terakhir.
d. Simpanan Saham dan Sapala anggota minimal Rp 5.000.000,- dan sudah mengendap di CU Bonaventura minimal 1 bulan pada saat yang bersangkutan menjalani rawat inap.
e. Minimal 2 orang lainnya dari anggota keluarga batih/inti atau semua anggota keluarga batih sudah menjadi anggota CU Bonaventura dengan komulatif saldo simpanan saham dan Sapala minimal Rp. 2.000.000,-.
f. Bagi anggota yang tidak mempunyai keluarga batih, Simpanan Saham dan Sapala minimal Rp 7.000.000,- dan sudah mengendap di Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura minimal 1 bulan pada saat yang bersangkutan menjalani rawat inap.
3. Pengajuan santunan selambat-lambatnya 3 bulan setelah keluar dari Rumah sakit atau Puskesmas, dengan cara :
a. Mengisi formulir permohonan santunan SARAI.
b. Menyerahkan Surat keterangan rawat inap asli atau fotocopy yang dilegalisir dari Rumah Sakit atau Puskesmas
c. Menyerahkan foto copy bukti-bukti pembayaran Rumah Sakit atau Puskesmas yang sah
d. Menyerahkan foto copy buku Anggota dan Sapala yang bersangkutan dan keluarganya.
4. Besar simpanan dan besar santunan bagi anggota yang mempunyai keluarga batih:
Simpanan Bantuan/hari Maksimal
Rp 5.000.000 s.d. Rp 10.000.000 == Rp 75.000/hari maksimal 10 hari/tahun
> Rp 10.000.000 s.d. Rp 15.000.000 == Rp 100.000/hari maksimal 10 hari/tahun
> Rp 15.000.000 s.d Rp 25.000.000 == Rp 125.000/hari maksimal 10 hari/tahun
> Rp 25.000.000 Rp 150.000 10 hari/tahun
5. Besar simpanan dan besar santunan bagi anggota yang tidak mempunyai keluarga batih:
Simpanan Bantuan/hari Maksimal
Rp 7.000.000 s.d. Rp 12.000.000 == Rp 75.000/hari maksimal 10 hari/tahun
> Rp 12.000.000 s.d. Rp 17.000.000 == Rp 100.000/hari maksimal 10 hari/tahun
> Rp 17.000.000 s.d Rp 27.000.000 == Rp 125.000/hari maksimal 10 hari/tahun
> Rp 27.000.000 Rp 150.000 10 hari/tahun
6. Penarikan Simpanan Sapala dalam kurun waktu 1 tahun setelah menerima santunan, dikenakan biaya 10% dari jumlah penarikan.
7. Penerima SARAI keluar dari keanggotaan dalam kurun waktu 1 tahun setelah menerima santunan, maka santunan yang telah diterima harus dikembalikan 100 %.
C. BABA CU (Bantuan Bayi Masuk CU)
1. Baba CU adalah bantuan bayi untuk menjadi anggota Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura
2. Syarat :
a. Usia bayi maksimal 2 bulan.
b. Kedua orang tua telah anggota CU Bonaventura.
c. Simpanan Saham dan Sapala Ibu bayi minimal Rp. 5.000.000,- dan telah mengendap minimal 1 bulan pada saat melahirkan
3. Besar bantuan : Rp. 335.000,- untuk masuk menjadi anggota baru CU Bonaventura.
4. Simpanan Sapala Ibu bayi tidak boleh ditarik selama 1 tahun. Jika simpanan ditarik dikenakan biaya 10% dari jumlah penarikan
D. SOLKES (Solidaritas Kesehatan)1. Solidaritas kesehatan (Solkes) adalah bantuan pengobatan bagi anggota yang mengalami sakit
2. Setiap Anggota Biasa dan Luar Biasa wajib menjadi peserta Solkes.
3. Iuran Solkes Rp 15.000 / tahun buku.
4. Iuran Solkes bagi anggota baru disetor pada waktu diterima menjadi anggota.
5. Iuran Solkes bagi anggota lama paling lambat disetor secara tunai pada tanggal 31 Maret.
6. Anggota lama yang tidak menyetor iuran Solkes sampai batas tanggal 31 Maret, iuran solkesnya ditarik dari Simpanan Pahar atau Sapala anggota yang bersangkutan.
7. Semua permohonan klaim Solkes harus menyertakan bukti-bukti yang sah berupa kwitansi atau tanda pembayaran asli berstempel.
8. Klaim diajukan selambat-lambatnya 3 bulan setelah anggota yang bersangkutan menjalani pengobatan.
9. Pengobatan yang dapat diklaim :
a. Biaya pengobatan atau opname di Puskesmas atau Rumah Sakit.
b. Biaya pembelian obat-obatan di Apotik dengan melampirkan fotocopy resep dokter.
c. Biaya pengobatan di praktik dokter yang mempunyai izin praktik.
d. Biaya pengobatan tradisional patah tulang di tabib atau sinshe
10. Pengobatan yang tidak dapat diklaim :
a. Biaya alat-alat kontrasepsi KB.
b. Biaya konsultasi kehamilan dan obat-obatan yang berhubungan dengan kehamilan.
c. Biaya pembelian kaca mata, pembuatan gigi palsu, tambal gigi, bersih karang gigi, alat bantu pendengaran dan operasi plastik.
d. Pemeriksaan laboratorium dan cek up kesehatan.
e. Biaya pembelian obat-obatan yang dijual bebas di pasaran.
f. Biaya pengobatan perdukunan.
11. Plafon klaim Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu) setahun.
E. Solidaritas Duka Cita (Solduta)
1. Solidaritas duka cita (Solduta) adalah bantuan duka cita kepada ahli waris anggota yang meninggal dunia.
2. Setiap Anggota Biasa dan anggota Luar Biasa wajib menjadi peserta Solduta.
3. Iuran Solduta Rp 15.000 / tahun buku
4. Iuran Solduta bagi anggota baru disetor pada waktu diterima menjadi anggota.
5. Iuran Solduta bagi anggota lama paling lambat disetor secara tunai pada tanggal 31 Maret.
6. Anggota lama yang tidak menyetor iuran Solduta sampai batas tanggal 31 Maret, iurannya ditarik dari Simpanan Pahar atau Sapala anggota yang bersangkutan.
7. Besar santunan jika anggota meninggal dunia Rp. 2.200.000,-(dua juta dua ratus ribu rupiah).
8. Santunan diserahkan kepada ahli waris yang berhak.
F. Transfer Uang
1. Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura memberikan pelayanan transfer uang antar Koperasi Kredit (Credit Union).
2. Biaya pengiriman uang :
Jumlah uang yang dikirim Biaya pengiriman
Dibawah Rp. 250.000,- = Rp. 5.000,-
Rp. 250.000,- s.d. Rp. 400.000,- = Rp. 8.000,-
Rp. 400.000,- s.d. Rp. 1.000.000,- = Rp. 10.000,-
Diatas Rp. 1.000.000,- = Rp. 15.000,-
3. Khusus bagi yang bukan anggota Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura, setiap pengiriman dan penerimaan uang, dikenai tambahan biaya administrasi sebesar Rp. 2.000,-.
G. Iuran Diklat dan Pengembangan bagi Anggota Lama :
1. Anggota biasa Rp 10.000,- per tahun.
2. Anggota luar biasa Rp. 5.000,- per tahun
3. Pembayaran secara tunai paling lambat 30 Juni 2010.
4. Apabila sampai tanggal 30 Juni 2010 belum dibayar, maka akan ditarik dari Simpanan PAHAR atau SAPALA.
H. BONUS
1. Anggota yang memasukkan anggota baru (bukan dari keluarga batih) pada tahun 2010, akan mendapat bonus Rp. 10.000 per anggota (tidak berlaku untuk staf manajemen dan pengurus).
2. Anggota yang memasukkan anggota baru minimal 12 orang per tahun akan mendapatkan Bonus Akhir Tahun
3. Anggota yang meminjam di bawah simpanan dengan pinjaman Rp. 10.000.000,- akan mendapatkan kaos atau topi atau gelas cantik
4. Undian SAPALA
a. Syarat:
1). Aktif menabung setiap bulan di Simpanan Wajib dan di SAPALA pada tahun 2010
2). Simpanan Saham (SP dan SW) minimal 10% dari Simpanan Sapala
3). Minimal sudah 6 (enam) bulan menjadi anggota pada 31 Desember 2010
4). Tidak pernah menarik SAPALA pada tahun 2010
5). Tidak pernah didenda.
6). Setiap kelipatan Rp. 2.000.000,- jumlah setoran Simpanan Sapala pada tahun 2010, mendapat 1 kupon undian.
b. Penarikan undian dilakukan pada saat RAT tahun buku 2010.
c. Hadiah Rp. 1.000.000 perorang untuk 10 orang anggota
d. Setiap peserta undian hanya berhak atas satu hadiah.
e. Hadiah diserahkan langsung pada saat RAT Tahun Buku 2010.
5. Pemberi kontribusi bunga pinjaman terbesar
a. Syarat :
1). Keanggotaan aktif
2). Mengangsur pinjaman setiap bulan sesuai dengan perjanjian
3). Tidak pernah didenda
4). Memberi kontribusi bunga pinjaman terbanyak pada tahun 2010
b. Pengumuman Pengangsur Pinjaman Aktif terbesar pada saat RAT tahun buku 2010
c. Hadiah diberikan kepada :
1). Peringkat Pertama : Rp 2.500.000
2). Peringkat Kedua : Rp 2.000.000
3). Peringkat Ketiga : Rp 1.500.000
4). Peringkat Empat : Rp 1.000.000
5). Peringkat kelima s.d. keempatbelas: masing-masing Rp. 500.000,-
d. Hadiah diserahkan langsung pada saat RAT Tahun Buku 2010
6. Undian Penabung Aktif di setiap TP
a. Syarat :
1). Aktif menabung setiap bulan di Simpanan Wajib dan di Sapala pada tahun 2010
2). Simpanan Saham (SP & SW) minimal ) 11 % dari Simpanan Sapala
3). Minimal sudah 6 bulan menjadi anggota pada 31 Desember 2010
4). Tidak pernah menarik SAPALA pada tahun 2010
5). Tidak pernah didenda.
b. Penarikan undian dilakukan pada saat PRA-RAT tahun buku 2010 di TP.
c. Hadiah Rp. 500.000,- perorang untuk :
1). TP Nyarumkop : 8 orang anggota
2). TP Singkawang : 8 orang anggota
3). TP Capkala : 6 orang anggota
4). TP Sajingan Besar : 6 orang anggota
5). TP Ledo : 8 orang anggota
6). TP Monterado : 6 orang anggota
7). TP Sagatani : 6 orang anggota
8). TP Samalantan : 4 orang anggota
9). TP Sanggau Ledo : 4 orang anggota
10). TP Paloh : 4 orang anggota
d. Setiap peserta undian hanya berhak atas satu hadiah
e. Hadiah diserahkan langsung pada saat PRA- RAT TB 2010 di TP.
7. Undian Pengangsur Aktif di setiap TP
a. Syarat :
1). Keanggotaan aktif
2). Mengangsur pinjaman setiap bulan sesuai dengan perjanjian
3). Tidak pernah didenda
b. Penarikan undian dilakukan pada saat PRA-RAT tahun buku 2009 di TP.
c. Hadiah Rp. 500.000,- perorang untuk:
1). TP Nyarumkop : 8 orang anggota
2). TP Singkawang : 8 orang anggota
3). TP Capkala : 6 orang anggota
4). TP Sajingan Besar : 6 orang anggota
5). TP Ledo : 8 orang anggota
6). TP Monterado : 6 orang anggota
7). TP Sagatani : 6 orang anggota
8). TP Samalantan : 4 orang anggota
9). TP Sanggau Ledo : 4 orang anggota
10). TP Paloh : 4 orang anggota
d. Setiap peserta undian hanya berhak atas satu hadiah
e. Hadiah diserahkan langsung pada saat PRA-RAT TB 2010 di TP.
PRODUK SIMPANAN
A. Simpanan Saham
1. Simpanan Saham terdiri dari Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib
2. Nilai satu saham sebesar Rp 1.000 (seribu rupiah).
3. Simpanan Pokok (SP) Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).
4. Simpanan Wajib (SW) harus disetor setiap bulan sekurang-kurangnya 10% dari Simpanan Sapala yang disetor dan minimal Rp. 15.000,-.
5. Simpanan Saham setiap anggota minimal 11% dari Simpanan Sapala.
6. Simpanan Saham tidak boleh ditarik selama masih menjadi Anggota.
7. Simpanan Saham dapat dijadikan jaminan pinjaman.
8. Balas Jasa Simpanan Saham :
a. 15 % per tahun, jika setiap bulan aktif menyetor Simpanan Wajib.
b. 7,5 % per tahun, jika 3 bulan atau lebih tidak aktif menyetor Simpanan Wajib
9. Balas Jasa Simpanan Saham dibukukan langsung ke Simpanan Saham setelah Rapat Anggota Tahunan
10. Simpanan Saham dilindungi oleh JALINAN BKCU Kalimantan, jika terjadi resiko meninggal dunia.
B. Simpanan Non Saham
1. SAPALA
a. SAPALA adalah tabungan yang bertujuan untuk membangun dana hari tua dan pensiun.
b. Penabung di simpanan SAPALA adalah anggota CU Bonaventura.
c. Simpanan awal minimal Rp. 25.000,-
d. Penyetoran simpanan maksimal Rp. 20.000.000,- perbulan.
e. Penyetoran simpanan boleh lebih dari satu kali dalam sebulan.
f. Balas Jasa Simpanan :
1). 14 % per tahun jika penabung menyetor simpanan wajib dalam bulan tersebut.
2). 7 % per tahun jika penabung tidak menyetor simpanan wajib dan/ atau menunggak angsuran pinjaman dalam bulan tersebut.
g. Balas Jasa Simpanan tidak diberikan kepada penabung jika lebih dari 2 (dua) bulan berturut-turut tidak menyetor Simpanan Wajib dan menunggak angsuran pinjaman.
h. Penarikan Simpanan dikenakan biaya 5 % dari jumlah penarikan
i. Balas Jasa Simpanan dapat ditarik setiap bulan, dengan ketentuan :
1).Anggota berusia diatas 55 tahun atau Simpanan Rp. 50.000.000,- ke atas
2).Jumlah yang ditarik maksimal sebesar Balas Jasa Simpanan bulan sebelumnya.
j. Saldo minimum simpanan Rp. 25.000,-
k. Biaya ganti buku karena rusak atau hilang Rp. 5.000,-
l. Biaya penutupan simpanan Rp. 25.000,-
m. Simpanan dapat dijadikan jaminan dan indikator penunjang pinjaman.
n. Simpanan dilindungi oleh JALINAN BKCU Kalimantan, jika terjadi resiko meninggal dunia.
2. PAHAR
a. PAHAR adalah tabungan harian yang bertujuan mengamankan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
b. Penabung di simpanan PAHAR adalah anggota dan / atau bukan anggota CU Bonaventura.
c. Penabung di simpanan Pahar yang bukan anggota Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura adalah khusus bagi calon anggota, pelajar, mahasiswa, lembaga sosial budaya, lembaga pendidikan dan lembaga keagamaan.
d. Biaya pembukaan simpanan Rp. 5.000 ,-
e. Simpanan awal minimal Rp. 25.000,-
f. Penyetoran dan penarikan simpanan boleh lebih dari satu kali dalam sebulan.
g. Penarikan di atas Rp 50.000.000,- harus ada pemberitahuan minimal sehari sebelumnya.
h. Balas Jasa Simpanan :
1).4 % per tahun, dibukukan pada setiap akhir bulan
2).Balas jasa simpanan dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
3).Perubahan Balas Jasa Simpanan ditetapkan dengan Surat Keputusan Pengurus.
i. Saldo minimum simpanan Rp. 25.000,-
j. Biaya ganti buku karena rusak/hilang Rp. 5.000,-
k. Biaya penutupan simpanan Rp. 10.000,-
3. BATUAH
a. BATUAH adalah tabungan berjangka yang bertujuan untuk investasi.
b. Penabung di simpanan BATUAH adalah anggota CU Bonaventura.
c. Simpanan minimal per sertifikat Rp. 1.000.000,-
d. Biaya pembukaan simpanan Rp. 10.000,-
e. Balas Jasa Simpanan :
1).Jangka waktu 12 bulan : 8 % per tahun
2).Jangka waktu 6 bulan : 7 % per tahun
3).Jangka waktu 3 bulan : 6 % per tahun
f. Balas jasa simpanan dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
g. Perubahan Balas Jasa Simpanan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus.
h. Pembayaran balas jasa simpanan dapat dilakukan per bulan atau pada saat jatuh tempo.
i. Penarikan sebelum tanggal jatuh tempo dikenakan biaya 4 % dari pencairan.
j. Perpanjangan otomatis dilakukan apabila Simpanan tidak ditarik satu minggu setelah tanggal jatuh tempo.
4. PARAMU
a. PARAMU adalah tabungan harian berjangka yang bertujuan untuk: membangun rumah, renovasi rumah, ziarah, Umroh, naik Haji, liburan / traveling, membeli kendaraan, pesta / gawai, dan kebutuhan lain yang direncanakan.
b. Penabung di Simpanan PARAMU adalah anggota CU Bonaventura.
c. Biaya pembukaan simpanan Rp. 5.000,-
d. Simpanan awal minimal Rp. 100.000,-
e. Simpanan bulanan minimal Rp. 25.000,-
f. Jangka Waktu Simpanan minimal 2 (dua) tahun.
g. Balas Jasa Simpanan :
1). Jangka waktu 2 tahun : 9 % per tahun
2). Jangka waktu 3 tahun : 9,5 % per tahun
3). Jangka waktu 4 tahun : 10 % per tahun
4). Jangka waktu 5 tahun : 10,5 % per tahun
h. Balas Jasa Simpanan dibukukan setiap akhir bulan.
i. Jika tidak menyetor simpanan bulanan, Balas Jasa Simpanan 5 % per tahun pada bulan yang bersangkutan
j. Balas jasa simpanan dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
K. Perubahan Balas Jasa Simpanan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus.
l. Penarikan sebelum jatuh tempo dikenai biaya 4 % dari penarikan.
m. Simpanan harus ditarik pada saat jatuh tempo.
n. Biaya ganti buku karena rusak atau hilang Rp. 5.000,-
5. SIRAYA
a. SIRAYA adalah tabungan harian yang bertujuan untuk mempersiapkan pembiayaan hari raya.
b. Penabung di Simpanan SIRAYA adalah anggota CU Bonaventura.
c. Biaya pembukaan simpanan Rp. 5.000,-
d. Simpanan awal minimal Rp. 50.000,-
e. Simpanan bulanan minimal Rp. 25.000,-
f. Balas Jasa Simpanan :
1).6 % per tahun, dibukukan pada setiap akhir bulan
2).Balas jasa simpanan dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
3).Perubahan Balas Jasa Simpanan ditetapkan dengan Surat Keputusan Pengurus.
g. Jika tidak menyetor simpanan bulanan, Balas Jasa Simpanan 4 % per tahun pada bulan yang bersangkutan
h. Penarikan simpanan paling cepat 1 bulan sebelum Hari Raya.
i. Penarikan simpanan di atas 1 bulan sebelum Hari Raya dikenai biaya 1 % dari penarikan.
j. Saldo minimum simpanan setelah penarikan Rp. 50.000,-
k. Biaya ganti buku karena rusak atau hilang Rp. 5.000,
l. Biaya penutupan simpanan Rp. 10.000,-
6. LANGKO
a. LANGKO adalah tabungan harian berjangka yang bertujuan untuk mempersiapkan pembiayaan anak masuk sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
b. Penabung di Simpanan Langko adalah anggota CU Bonaventura.
c. Biaya pembukaan simpanan Rp. 5.000,-
d. Simpanan awal minimal Rp. 100.000,-
e. Simpanan bulanan minimal Rp. 25.000,-
f. Jangka Waktu Simpanan minimal 5 (lima) tahun.
g. Balas Jasa Simpanan :
1).12 % per tahun, dibukukan setiap akhir bulan.
2).Balas jasa simpanan dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
3).Perubahan Balas Jasa Simpanan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus.
h. Jika tidak menyetor simpanan, Balas Jasa Simpanan 6 % per tahun pada bulan yang bersangkutan.
i. Penarikan sebelum jatuh tempo dikenakan biaya 4 % dari penarikan.
J. Akumulasi Balas Jasa Simpanan dapat ditarik pada saat anak masuk sekolah pada jenjang yang lebih tinggi meskipun belum jatuh tempo.
k. Biaya ganti buku karena rusak atau hilang Rp. 5.000,-
l. Simpanan harus ditarik pada saat jatuh tempo.
7. BAHATA
a. BAHATA adalah tabungan harian bagi anak-anak sekolah yang bertujuan untuk menumbuhkan budaya menabung.
b. Penabung di simpanan BAHATA adalah anak-anak sekolah mulai TK, SD, SMP, SMA dan SMK.
c. Biaya pembukaan simpanan Rp. 5.000,-
d. Simpanan awal minimal Rp. 15.000,-
e. Penyetoran simpanan boleh lebih dari satu kali dalam sebulan.
f. Balas Jasa Simpanan :
1).5 % per tahun, dibukukan setiap akhir bulan.
2).Balas jasa simpanan dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
3).Perubahan Balas Jasa Simpanan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus.
g. Penarikan hanya dilakukan dua kali dalam setahun pada bulan Desember-Januari dan Juni-Juli.
h. Penarikan di luar bulan Desember-Januari dan/atau Juni-Juli dikenai biaya 1% dari total penarikan
i. Saldo minimum simpanan Rp. 15.000,-
j. Biaya ganti buku karena rusak atau hilang Rp. 5.000,-
k. Biaya penutupan simpanan Rp. 5.000,-
1. Simpanan Saham terdiri dari Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib
2. Nilai satu saham sebesar Rp 1.000 (seribu rupiah).
3. Simpanan Pokok (SP) Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).
4. Simpanan Wajib (SW) harus disetor setiap bulan sekurang-kurangnya 10% dari Simpanan Sapala yang disetor dan minimal Rp. 15.000,-.
5. Simpanan Saham setiap anggota minimal 11% dari Simpanan Sapala.
6. Simpanan Saham tidak boleh ditarik selama masih menjadi Anggota.
7. Simpanan Saham dapat dijadikan jaminan pinjaman.
8. Balas Jasa Simpanan Saham :
a. 15 % per tahun, jika setiap bulan aktif menyetor Simpanan Wajib.
b. 7,5 % per tahun, jika 3 bulan atau lebih tidak aktif menyetor Simpanan Wajib
9. Balas Jasa Simpanan Saham dibukukan langsung ke Simpanan Saham setelah Rapat Anggota Tahunan
10. Simpanan Saham dilindungi oleh JALINAN BKCU Kalimantan, jika terjadi resiko meninggal dunia.
B. Simpanan Non Saham
1. SAPALA
a. SAPALA adalah tabungan yang bertujuan untuk membangun dana hari tua dan pensiun.
b. Penabung di simpanan SAPALA adalah anggota CU Bonaventura.
c. Simpanan awal minimal Rp. 25.000,-
d. Penyetoran simpanan maksimal Rp. 20.000.000,- perbulan.
e. Penyetoran simpanan boleh lebih dari satu kali dalam sebulan.
f. Balas Jasa Simpanan :
1). 14 % per tahun jika penabung menyetor simpanan wajib dalam bulan tersebut.
2). 7 % per tahun jika penabung tidak menyetor simpanan wajib dan/ atau menunggak angsuran pinjaman dalam bulan tersebut.
g. Balas Jasa Simpanan tidak diberikan kepada penabung jika lebih dari 2 (dua) bulan berturut-turut tidak menyetor Simpanan Wajib dan menunggak angsuran pinjaman.
h. Penarikan Simpanan dikenakan biaya 5 % dari jumlah penarikan
i. Balas Jasa Simpanan dapat ditarik setiap bulan, dengan ketentuan :
1).Anggota berusia diatas 55 tahun atau Simpanan Rp. 50.000.000,- ke atas
2).Jumlah yang ditarik maksimal sebesar Balas Jasa Simpanan bulan sebelumnya.
j. Saldo minimum simpanan Rp. 25.000,-
k. Biaya ganti buku karena rusak atau hilang Rp. 5.000,-
l. Biaya penutupan simpanan Rp. 25.000,-
m. Simpanan dapat dijadikan jaminan dan indikator penunjang pinjaman.
n. Simpanan dilindungi oleh JALINAN BKCU Kalimantan, jika terjadi resiko meninggal dunia.
2. PAHAR
a. PAHAR adalah tabungan harian yang bertujuan mengamankan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
b. Penabung di simpanan PAHAR adalah anggota dan / atau bukan anggota CU Bonaventura.
c. Penabung di simpanan Pahar yang bukan anggota Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura adalah khusus bagi calon anggota, pelajar, mahasiswa, lembaga sosial budaya, lembaga pendidikan dan lembaga keagamaan.
d. Biaya pembukaan simpanan Rp. 5.000 ,-
e. Simpanan awal minimal Rp. 25.000,-
f. Penyetoran dan penarikan simpanan boleh lebih dari satu kali dalam sebulan.
g. Penarikan di atas Rp 50.000.000,- harus ada pemberitahuan minimal sehari sebelumnya.
h. Balas Jasa Simpanan :
1).4 % per tahun, dibukukan pada setiap akhir bulan
2).Balas jasa simpanan dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
3).Perubahan Balas Jasa Simpanan ditetapkan dengan Surat Keputusan Pengurus.
i. Saldo minimum simpanan Rp. 25.000,-
j. Biaya ganti buku karena rusak/hilang Rp. 5.000,-
k. Biaya penutupan simpanan Rp. 10.000,-
3. BATUAH
a. BATUAH adalah tabungan berjangka yang bertujuan untuk investasi.
b. Penabung di simpanan BATUAH adalah anggota CU Bonaventura.
c. Simpanan minimal per sertifikat Rp. 1.000.000,-
d. Biaya pembukaan simpanan Rp. 10.000,-
e. Balas Jasa Simpanan :
1).Jangka waktu 12 bulan : 8 % per tahun
2).Jangka waktu 6 bulan : 7 % per tahun
3).Jangka waktu 3 bulan : 6 % per tahun
f. Balas jasa simpanan dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
g. Perubahan Balas Jasa Simpanan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus.
h. Pembayaran balas jasa simpanan dapat dilakukan per bulan atau pada saat jatuh tempo.
i. Penarikan sebelum tanggal jatuh tempo dikenakan biaya 4 % dari pencairan.
j. Perpanjangan otomatis dilakukan apabila Simpanan tidak ditarik satu minggu setelah tanggal jatuh tempo.
4. PARAMU
a. PARAMU adalah tabungan harian berjangka yang bertujuan untuk: membangun rumah, renovasi rumah, ziarah, Umroh, naik Haji, liburan / traveling, membeli kendaraan, pesta / gawai, dan kebutuhan lain yang direncanakan.
b. Penabung di Simpanan PARAMU adalah anggota CU Bonaventura.
c. Biaya pembukaan simpanan Rp. 5.000,-
d. Simpanan awal minimal Rp. 100.000,-
e. Simpanan bulanan minimal Rp. 25.000,-
f. Jangka Waktu Simpanan minimal 2 (dua) tahun.
g. Balas Jasa Simpanan :
1). Jangka waktu 2 tahun : 9 % per tahun
2). Jangka waktu 3 tahun : 9,5 % per tahun
3). Jangka waktu 4 tahun : 10 % per tahun
4). Jangka waktu 5 tahun : 10,5 % per tahun
h. Balas Jasa Simpanan dibukukan setiap akhir bulan.
i. Jika tidak menyetor simpanan bulanan, Balas Jasa Simpanan 5 % per tahun pada bulan yang bersangkutan
j. Balas jasa simpanan dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
K. Perubahan Balas Jasa Simpanan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus.
l. Penarikan sebelum jatuh tempo dikenai biaya 4 % dari penarikan.
m. Simpanan harus ditarik pada saat jatuh tempo.
n. Biaya ganti buku karena rusak atau hilang Rp. 5.000,-
5. SIRAYA
a. SIRAYA adalah tabungan harian yang bertujuan untuk mempersiapkan pembiayaan hari raya.
b. Penabung di Simpanan SIRAYA adalah anggota CU Bonaventura.
c. Biaya pembukaan simpanan Rp. 5.000,-
d. Simpanan awal minimal Rp. 50.000,-
e. Simpanan bulanan minimal Rp. 25.000,-
f. Balas Jasa Simpanan :
1).6 % per tahun, dibukukan pada setiap akhir bulan
2).Balas jasa simpanan dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
3).Perubahan Balas Jasa Simpanan ditetapkan dengan Surat Keputusan Pengurus.
g. Jika tidak menyetor simpanan bulanan, Balas Jasa Simpanan 4 % per tahun pada bulan yang bersangkutan
h. Penarikan simpanan paling cepat 1 bulan sebelum Hari Raya.
i. Penarikan simpanan di atas 1 bulan sebelum Hari Raya dikenai biaya 1 % dari penarikan.
j. Saldo minimum simpanan setelah penarikan Rp. 50.000,-
k. Biaya ganti buku karena rusak atau hilang Rp. 5.000,
l. Biaya penutupan simpanan Rp. 10.000,-
6. LANGKO
a. LANGKO adalah tabungan harian berjangka yang bertujuan untuk mempersiapkan pembiayaan anak masuk sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
b. Penabung di Simpanan Langko adalah anggota CU Bonaventura.
c. Biaya pembukaan simpanan Rp. 5.000,-
d. Simpanan awal minimal Rp. 100.000,-
e. Simpanan bulanan minimal Rp. 25.000,-
f. Jangka Waktu Simpanan minimal 5 (lima) tahun.
g. Balas Jasa Simpanan :
1).12 % per tahun, dibukukan setiap akhir bulan.
2).Balas jasa simpanan dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
3).Perubahan Balas Jasa Simpanan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus.
h. Jika tidak menyetor simpanan, Balas Jasa Simpanan 6 % per tahun pada bulan yang bersangkutan.
i. Penarikan sebelum jatuh tempo dikenakan biaya 4 % dari penarikan.
J. Akumulasi Balas Jasa Simpanan dapat ditarik pada saat anak masuk sekolah pada jenjang yang lebih tinggi meskipun belum jatuh tempo.
k. Biaya ganti buku karena rusak atau hilang Rp. 5.000,-
l. Simpanan harus ditarik pada saat jatuh tempo.
7. BAHATA
a. BAHATA adalah tabungan harian bagi anak-anak sekolah yang bertujuan untuk menumbuhkan budaya menabung.
b. Penabung di simpanan BAHATA adalah anak-anak sekolah mulai TK, SD, SMP, SMA dan SMK.
c. Biaya pembukaan simpanan Rp. 5.000,-
d. Simpanan awal minimal Rp. 15.000,-
e. Penyetoran simpanan boleh lebih dari satu kali dalam sebulan.
f. Balas Jasa Simpanan :
1).5 % per tahun, dibukukan setiap akhir bulan.
2).Balas jasa simpanan dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar.
3).Perubahan Balas Jasa Simpanan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pengurus.
g. Penarikan hanya dilakukan dua kali dalam setahun pada bulan Desember-Januari dan Juni-Juli.
h. Penarikan di luar bulan Desember-Januari dan/atau Juni-Juli dikenai biaya 1% dari total penarikan
i. Saldo minimum simpanan Rp. 15.000,-
j. Biaya ganti buku karena rusak atau hilang Rp. 5.000,-
k. Biaya penutupan simpanan Rp. 5.000,-
KEANGGOTAAN
A. Syarat menjadi Anggota
1. Anggota penuh / Anggota Biasa :
a. Warga Negara Republik Indonesia.
b. Sehat jasmani-rohani.
c. Tidak sedang dalam proses hukum.
d. Berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah atau sudah bekerja.
e. Mengisi Formulir Surat Permohonan Menjadi Anggota.
f. Menyerahkan foto copy KTP yang masih berlaku 1 lembar
g. Menyerahkan Pas foto terbaru ukuran 3 x 4 satu lembar
h. Membayar kewajiban anggota
i. Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar secara penuh.
j. Menerima dan mematuhi AD, ART, Kebijakan-Kebijakan dan keputusan-keputusan Dewan Pimpinan.
2. Anggota Luar Biasa
a. Warga Negara Republik Indonesia.
b. Sehat jasmani-rohani.
c. Tidak sedang dalam proses hukum.
d. Berusia di bawah 17 tahun.
e. Mengisi Formulir Surat Permohonan Menjadi Anggota.
f. Menyerahkan Pas foto terbaru ukuran 3 x 4 satu lembar
g. Membayar kewajiban anggota
h. Menerima dan mematuhi AD, ART, Kebijakan-Kebijakan dan keputusan-keputusan Dewan Pimpinan.
B. Keuangan yang Wajib Dibayar oleh Anggota Baru
1. Simpanan
JENIS JUMLAH KET.
Simpanan Pokok Rp 100.000,- Hanya satu kali pada awal masuk
Simpanan Wajib Rp 15.000,- Setoran minimal
Simpanan Sapala Rp. 25.000,- Setoran minimal
Jumlah setoran minimal Rp 140.000,-
2. Kewajiban Awal (Bukan Simpanan)
JENIS JUMLAH KET.
* Uang Pangkal Rp 15.000,- Hanya satu kali pada awal masuk
* Iuran diklat & pengembangan Rp 25.000,- Pada awal masuk
* Kontribusi Pendidikan Dasar Rp 25.000,- Hanya satu kali pada awal masuk
* Iuran Solkes Rp 15.000,- Setiap tahun
* Iuran Solduta Rp 15.000,- Setiap tahun
* Iuran Gedung Rp 100.000,- Hanya satu kali pada awal masuk
Jumlah setoran minimal Rp 195.000,-
Total keuangan yang wajib di bayar oleh Anggota Baru Minimal Rp 335.000,-
C. Pembinaan Dan Penertiban Anggota
1. Sebagai upaya pembinaan, anggota wajib mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar yang diselengarakan oleh CU Bonaventura.
2. Penertiban terhadap anggota :
a.Surat panggilan, setelah 3 bulan berturut-turut tidak aktif menyetor Simpanan Wajib.
b.Anggota dapat diberhentikan setelah 6 bulan berturut-turut tidak aktif menyetor Simpanan Wajib.
D. Berakhirnya Keanggotaan:
1. Keanggotaan Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura berakhir, apabila :
a.meninggal dunia;
b.berhenti atas permintaan sendiri;
c.diberhentikan oleh Pengurus
2. Anggota Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura dapat diberhentikan keanggotaannya oleh Pengurus apabila:
a. tidak memenuhi lagi syarat keanggotaan dan/atau melanggar Anggaran Dasar(AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan Ketentuan-ketentuan yang berlaku di Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura
b. setelah 6 bulan berturut-turut tidak aktif menyetor Simpanan Wajib.
3. Anggota yang meninggal dunia, berhenti dan diberhentikan keanggotaannya tidak mendapat bagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
4. Anggota yang berhenti dan diberhentikan keanggotaanya, dapat mengajukan permohonan menjadi anggota kembali paling cepat 12 (dua belas) bulan sejak yang bersangkutan berhenti atau diberhentikan.
5. Anggota yang berhenti dari keanggotaannya atas permintaannya sendiri bukan karena alasan ketidakpuasan terhadap pelayanan Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura, dapat mengajukan permohonan menjadi anggota paling cepat 1 (satu) bulan sejak yang bersangkutan berhenti.
1. Anggota penuh / Anggota Biasa :
a. Warga Negara Republik Indonesia.
b. Sehat jasmani-rohani.
c. Tidak sedang dalam proses hukum.
d. Berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah atau sudah bekerja.
e. Mengisi Formulir Surat Permohonan Menjadi Anggota.
f. Menyerahkan foto copy KTP yang masih berlaku 1 lembar
g. Menyerahkan Pas foto terbaru ukuran 3 x 4 satu lembar
h. Membayar kewajiban anggota
i. Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar secara penuh.
j. Menerima dan mematuhi AD, ART, Kebijakan-Kebijakan dan keputusan-keputusan Dewan Pimpinan.
2. Anggota Luar Biasa
a. Warga Negara Republik Indonesia.
b. Sehat jasmani-rohani.
c. Tidak sedang dalam proses hukum.
d. Berusia di bawah 17 tahun.
e. Mengisi Formulir Surat Permohonan Menjadi Anggota.
f. Menyerahkan Pas foto terbaru ukuran 3 x 4 satu lembar
g. Membayar kewajiban anggota
h. Menerima dan mematuhi AD, ART, Kebijakan-Kebijakan dan keputusan-keputusan Dewan Pimpinan.
B. Keuangan yang Wajib Dibayar oleh Anggota Baru
1. Simpanan
JENIS JUMLAH KET.
Simpanan Pokok Rp 100.000,- Hanya satu kali pada awal masuk
Simpanan Wajib Rp 15.000,- Setoran minimal
Simpanan Sapala Rp. 25.000,- Setoran minimal
Jumlah setoran minimal Rp 140.000,-
2. Kewajiban Awal (Bukan Simpanan)
JENIS JUMLAH KET.
* Uang Pangkal Rp 15.000,- Hanya satu kali pada awal masuk
* Iuran diklat & pengembangan Rp 25.000,- Pada awal masuk
* Kontribusi Pendidikan Dasar Rp 25.000,- Hanya satu kali pada awal masuk
* Iuran Solkes Rp 15.000,- Setiap tahun
* Iuran Solduta Rp 15.000,- Setiap tahun
* Iuran Gedung Rp 100.000,- Hanya satu kali pada awal masuk
Jumlah setoran minimal Rp 195.000,-
Total keuangan yang wajib di bayar oleh Anggota Baru Minimal Rp 335.000,-
C. Pembinaan Dan Penertiban Anggota
1. Sebagai upaya pembinaan, anggota wajib mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar yang diselengarakan oleh CU Bonaventura.
2. Penertiban terhadap anggota :
a.Surat panggilan, setelah 3 bulan berturut-turut tidak aktif menyetor Simpanan Wajib.
b.Anggota dapat diberhentikan setelah 6 bulan berturut-turut tidak aktif menyetor Simpanan Wajib.
D. Berakhirnya Keanggotaan:
1. Keanggotaan Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura berakhir, apabila :
a.meninggal dunia;
b.berhenti atas permintaan sendiri;
c.diberhentikan oleh Pengurus
2. Anggota Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura dapat diberhentikan keanggotaannya oleh Pengurus apabila:
a. tidak memenuhi lagi syarat keanggotaan dan/atau melanggar Anggaran Dasar(AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), dan Ketentuan-ketentuan yang berlaku di Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura
b. setelah 6 bulan berturut-turut tidak aktif menyetor Simpanan Wajib.
3. Anggota yang meninggal dunia, berhenti dan diberhentikan keanggotaannya tidak mendapat bagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
4. Anggota yang berhenti dan diberhentikan keanggotaanya, dapat mengajukan permohonan menjadi anggota kembali paling cepat 12 (dua belas) bulan sejak yang bersangkutan berhenti atau diberhentikan.
5. Anggota yang berhenti dari keanggotaannya atas permintaannya sendiri bukan karena alasan ketidakpuasan terhadap pelayanan Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura, dapat mengajukan permohonan menjadi anggota paling cepat 1 (satu) bulan sejak yang bersangkutan berhenti.
Membangun dana pensiun di CU
Membangun dana pensiun di CU
Setiap orang yang bekerja akan menghadapi masa pensiun. Baik bekerja sebagai pegawai negeri, karyawan swasta, atau petani sekalipun. Pensiun adalah suatu kondisi dimana seseorang sudah kurang aktif bekerja lagi karena masa kerja sudah selesai atau sudah melewati usia produktif. Dengan demikian penghasilan biasanya ikut berkurang atau bahkan tidak ada lagi.Masalahnya adalah beban hidup tidak berkurang. Bagi yang bekerja sebagai pegawai negeri mungkin tidak terlalu pusing karena pensiun sudah disiapkan oleh pemerintah. Lalu bagaimana dengan para karyawan swasta atau petani, buruh, pedagang, atau tukang? Bagaimana supaya dimasa tua tidak bergantung pada anak-anak? Sudahkah kita mempersiapkan masa pensiun kita?
Sering terjadi orang menyadari persiapan dana pensiun itu itu penting tapi merasa sulit untuk bisa mewujudkannya. Karena sulit untuk menyisihkan penghasilan untuk itu atau ada juga yang menabung untuk persiapan pensiunnya tapi tabungannya menyatu dengan biaya-biaya hidup sehingga kalau tidak ekstra disiplin sama juga nasibnya. Sering juga orang menabung untuk hari tuanya tapi tanpa perlindungan memadai sehingga kalau ada kebutuhan yang mendesak (seperti untuk biaya pengobatan rumah sakit) tabungan tersebut terpaksa dipergunakan.
Mempersiapkan pensiun sebaiknya sejak kita memperoleh penghasilan. Jika usia produktif seseorang biasanya dimulai sejak umur 20 tahun sampai 55 tahun berarti ada waktu 35 tahun untuk menyisihkan penghasilan tersebut. Caranya dengan mulai menyisihkan 10 – 20 % dari total penghasilan per bulan. Contohnya jika seseorang mempunyai penghasilan 2 juta perbulan maka dana yang harus disisihkan adalah 2 juta X 10 % = 200 ribu. Mengapa perlu disiapkan? Saat ini biaya hidup saat ini sangta tinggi dan selalu naik dari tahun ke tahun. Kita juga mrnghadapi ketidak pastian ekonomi termasuk ketidakpasian dalam pekerjaan. Dan yang pasti ketidakpastian fisik karena tidak selalu semua kita sehat. Selain itu bisa mulai memikirkan untuk investasi bisa berupa usaha, reksadana, rumah, tanah, emas, saham.
Credit Union Bonaventura juga memikirkan anggotanya supaya bisa mempersiapkan dana pensiun. Sebab itu di CU BV ada simpanan Sapala. Sapala adalah simpanan setara saham yang tujuannya khusus untuk membangun aset, dana hari tua, dan pensiun. Di Sapala anggota mendapat balas jasa yang menarik 14 % per tahun, atau rata-rata 1,17 % perbulan. dana yang tersimpan pun lebih produktif. Manfaat lainnya setelah anda menjadi anggota cu bv dan mempunyai simpanan sapala maka otomatis simpanan kita dilindungi Jalinan BKCU Kalimantan. Sehingga apabila terjadi resiko meninggal dunia atau cacat total tetap anggota mendapat santunan hingga 25 juta.Kita dapat menabung dalam jangjka waktu fleksibel sesaui kebutuhan dari 1 tahun sampai 30 tahun dengan setoran mulai 10.000 sampai 20 juta perbulan.
Setiap orang yang bekerja akan menghadapi masa pensiun. Baik bekerja sebagai pegawai negeri, karyawan swasta, atau petani sekalipun. Pensiun adalah suatu kondisi dimana seseorang sudah kurang aktif bekerja lagi karena masa kerja sudah selesai atau sudah melewati usia produktif. Dengan demikian penghasilan biasanya ikut berkurang atau bahkan tidak ada lagi.Masalahnya adalah beban hidup tidak berkurang. Bagi yang bekerja sebagai pegawai negeri mungkin tidak terlalu pusing karena pensiun sudah disiapkan oleh pemerintah. Lalu bagaimana dengan para karyawan swasta atau petani, buruh, pedagang, atau tukang? Bagaimana supaya dimasa tua tidak bergantung pada anak-anak? Sudahkah kita mempersiapkan masa pensiun kita?
Sering terjadi orang menyadari persiapan dana pensiun itu itu penting tapi merasa sulit untuk bisa mewujudkannya. Karena sulit untuk menyisihkan penghasilan untuk itu atau ada juga yang menabung untuk persiapan pensiunnya tapi tabungannya menyatu dengan biaya-biaya hidup sehingga kalau tidak ekstra disiplin sama juga nasibnya. Sering juga orang menabung untuk hari tuanya tapi tanpa perlindungan memadai sehingga kalau ada kebutuhan yang mendesak (seperti untuk biaya pengobatan rumah sakit) tabungan tersebut terpaksa dipergunakan.
Mempersiapkan pensiun sebaiknya sejak kita memperoleh penghasilan. Jika usia produktif seseorang biasanya dimulai sejak umur 20 tahun sampai 55 tahun berarti ada waktu 35 tahun untuk menyisihkan penghasilan tersebut. Caranya dengan mulai menyisihkan 10 – 20 % dari total penghasilan per bulan. Contohnya jika seseorang mempunyai penghasilan 2 juta perbulan maka dana yang harus disisihkan adalah 2 juta X 10 % = 200 ribu. Mengapa perlu disiapkan? Saat ini biaya hidup saat ini sangta tinggi dan selalu naik dari tahun ke tahun. Kita juga mrnghadapi ketidak pastian ekonomi termasuk ketidakpasian dalam pekerjaan. Dan yang pasti ketidakpastian fisik karena tidak selalu semua kita sehat. Selain itu bisa mulai memikirkan untuk investasi bisa berupa usaha, reksadana, rumah, tanah, emas, saham.
Credit Union Bonaventura juga memikirkan anggotanya supaya bisa mempersiapkan dana pensiun. Sebab itu di CU BV ada simpanan Sapala. Sapala adalah simpanan setara saham yang tujuannya khusus untuk membangun aset, dana hari tua, dan pensiun. Di Sapala anggota mendapat balas jasa yang menarik 14 % per tahun, atau rata-rata 1,17 % perbulan. dana yang tersimpan pun lebih produktif. Manfaat lainnya setelah anda menjadi anggota cu bv dan mempunyai simpanan sapala maka otomatis simpanan kita dilindungi Jalinan BKCU Kalimantan. Sehingga apabila terjadi resiko meninggal dunia atau cacat total tetap anggota mendapat santunan hingga 25 juta.Kita dapat menabung dalam jangjka waktu fleksibel sesaui kebutuhan dari 1 tahun sampai 30 tahun dengan setoran mulai 10.000 sampai 20 juta perbulan.
VISI - MISI - MOTTO - NILAI INTI
Visi, Misi, Motto, dan Nilai-nilai Inti
1). Visi Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura
Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura memiliki citra moral yang menggambarkan profil CU yang diinginkan di masa datang yang diwujudkan dalam Visi berikut:
Menjadi Credit Union Yang Sehat, Aman dan Terpercaya di Kalimantan
2). Misi Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura
Visi tersebut di atas mencerminkan cita-cita CU Bonaventura yang berorientasi ke depan dengan memperhatikan potensi kekikinian, sesuai dengan norma dan harapan masyarakat.
Untuk mewujudkannya, CU Bonaventura menentukan Misi berikut:
Memberdayakan Anggota dan Masyarakat Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan
3). Motto / Semboyan Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura
Untuk memotivasi Pengurus, Manajemen, dan para anggotanya CU Bonaventura merumuskan motto atau semboyan berikut:
Tinggalkan Kemiskinan, Bangun Kemandirian
4). Nilai-Nilai Inti (Core Values) Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura
CU Bonaventura berpegang dan menjunjung nilai-nilai (values) yang diharapkan menjadi “roh” (=spirit, jiwa, semangat) bagi pengurus, pengawas, manajemen, dan seluruh anggotanya dalam menjaga keberlanjutan dan ketahanan (sustainable) CU Bonaventura. Nilai-nilai Inti yang diangkat CU Bonaventura adalah:
1. 1. Religius
2. 2. Kejujuran
3. 3. Loyalitas
4. 4. Kreativitas
1). Visi Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura
Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura memiliki citra moral yang menggambarkan profil CU yang diinginkan di masa datang yang diwujudkan dalam Visi berikut:
Menjadi Credit Union Yang Sehat, Aman dan Terpercaya di Kalimantan
2). Misi Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura
Visi tersebut di atas mencerminkan cita-cita CU Bonaventura yang berorientasi ke depan dengan memperhatikan potensi kekikinian, sesuai dengan norma dan harapan masyarakat.
Untuk mewujudkannya, CU Bonaventura menentukan Misi berikut:
Memberdayakan Anggota dan Masyarakat Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan
3). Motto / Semboyan Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura
Untuk memotivasi Pengurus, Manajemen, dan para anggotanya CU Bonaventura merumuskan motto atau semboyan berikut:
Tinggalkan Kemiskinan, Bangun Kemandirian
4). Nilai-Nilai Inti (Core Values) Koperasi Kredit (Credit Union) Bonaventura
CU Bonaventura berpegang dan menjunjung nilai-nilai (values) yang diharapkan menjadi “roh” (=spirit, jiwa, semangat) bagi pengurus, pengawas, manajemen, dan seluruh anggotanya dalam menjaga keberlanjutan dan ketahanan (sustainable) CU Bonaventura. Nilai-nilai Inti yang diangkat CU Bonaventura adalah:
1. 1. Religius
2. 2. Kejujuran
3. 3. Loyalitas
4. 4. Kreativitas
MEMAHAMI PROSES PINJAMAN
MEMAHAMI PROSES PINJAMAN ( 1 )
Barangkali anda sebagai anggota CU pernah bertanya : “ Kapan ya permohonan pinjaman saya disetujui?”, “Berapa lama sih proses pinjaman di CU?”,”Kog Cuma disetujui segini, kan saya perlu segitu?” atau “CU nggak percaya dengan saya lagi ya?” dan banyak lagi pertanyaan lain. Bagaimana sih sebenarnya proses keputusan pinjaman di CU itu?
Membuat keputusan pinjaman di CU tidaklah semudah yang anda bayangkan. Banyak pertimbangan yang harus dipikirkan. Apa jadinya CU kita jika keputusan dibuat asal-asalan oleh petugasnya. Bisa-bisa CU kita tak karuan jadinya, dan bahkan mungkin bisa hancur.
Ada beberapa proses/langkah yang harus dijalankan. Dimulai saat pinjaman diajukan, uang dicairkan, sampai pelunasan pinjaman pada saat jatuh tempo. Secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut:
Langkah Pertama, anggota bertemu dengan staf untuk meminta form surat permohonan pinjaman dan bertanya bagaimana cara pengisian dan kelengkapan berkas yang harus dipenuhi. Jika pinjaman yang diajukan untuk disimpan kembali alias kapitalisasi atau pinjaman di bawah simpanan, maka berkas bisa langsung diisi pada saat itu dan bertemu dengan staf bagian kredit. Setelah melakukan wawancara maka pinjaman dapat di proses pada saat itu juga. Jika di atas Simpanan maka ikuti langkah kedua.
Langkah Kedua, setelah mengisi surat permohonan pinjaman dan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan (kelengkapan berkas : tanda tangan penjamin minimal 2 orang yang aktif, barang agunan/jaminan yang sesuai, rencana keuangan keluarga yang benar/kemampuan untuk membayar masih layak, fotocopy KTP suami – istri beserta Kartu Keluarga, Buku Anggota dan Buku Sapala) anggota menemui dan menyampaikan surat permohonan pinjaman ke staf bagian kredit. Pada saat itu juga akan dilakukan wawancara untuk mendapatkan informasi tentang keperluan, kondisi keuangan atau usaha anggota dengan benar. Staf belum bisa memutuskan saat itu juga maka harus menunggu langkah berikutnya dan biasanya anggota disuruh datang sehari atau beberapa hari kemudian.
Langkah ketiga, setelah staf bagian kredit menganalisis permohonan pinjaman dan jika dirasa perlu staf akan melakukan survey kembali ke rumah atau ke tempat usaha anggota. Pada saat itu anggota anggota dapat menyampaikan segala sesuatu mengenai kondisinya atau usahanya, juga mengenai kondisi barang yang akan dijaminkan (misal kendaraan, tanah/rumah, tempat usaha dll) dan staf juga akan mengambil foto anggota dengan kondisi dan barang yang yang akan dijaminkan. Selanjutnya Staf akan membuat laporan hasil survey, dan permohonan akan di analisis sekali lagi, jika dari hasil analisis tersebut baik/tidak dan sesuai/tidak maka akan dibuat keputusan pinjaman apakah pinjaman disetujui atau tidak. Untuk itu ikuti langkah selanjutnya.
Langkah keempat, anggota datang ke kantor untuk menanyakan apakah pinjaman disetujui atau tidak. Jika disetujui, maka staf akan membuat surat perjanjian pinjaman yang didalamnya memuat ketentuan-ketentuan yang mengikat anggota dan tindakan yang diambil oleh CU jika anggota melalaikan perjanjian yang sudah dibuat. Anggota dapat membaca kembali surat perjanjian pinjaman, menyetujui dan memahaminya, setelah itu barulah anggota dapat menandatangi berkas perjanjian tersebut. Selanjutnya berkas pinjaman anggota diserahkan ke bagian kasir untuk segera diproses untuk dicairkan. Jika pinjaman anggota tidak disetujui, janganlah kemudian berkecil hati, kecewa, marah-marah. Tapi lihat apakah anggota sudah benar-benar paham dan mengerti antara pengajuan dan kemampuan serta barang jaminan apakah sudah benar-benar layak/tidak, anggota bisa menilai diri sendiri. Tidak dikabulkannya pinjaman anggota pastilah ada penyebabnya. Maka anggota sebaiknya bersabar dahulu sambil memperbaiki penyebanbnya.
Perlu diingat bahwa uang yang kita pinjam/pakai adalah milik anggota CU dan merupakan amanah yang harus kita gunakan dengan hati-hati, kita jaga agar uang kita dapat membantu kita untuk meningkatkan kesejahteraan kita.
Secara teori proses atau langkah di atas tidaklah sulit, cepat atau lambat tergantung kondisi anggota, jika permohonan banyak yang masuk banyak pula yang harus dianalaisis, ini memakan waktu tidak sebentar. Nah, jika kelengkapan berkas kita layak dan data yang diberikan benar, barang jaminan juga mendukung serta kemampuan keuangan kita juga baik maka proses pencairan pinjaman tidak lah serumit dan selama yang kita bayangkan. (gbl&kjx)
MEMAHAMI PROSES PINJAMAN ( 2 )
Ada cerita mengenai seorang pemuda yang hendak melamar seorang seorang gadis pujaannya yang cakepnya bukan main. Saat bertemu calon bapak mertua ia ditanya “ saya tidak ingin anak saya hidup susah, apakah kamu sanggup menafkahi anak saya seumur hidupnya? “. Dengan yakin si pemuda menjawab “ya, saya sanggup”. Kemudian si bapak bertanya lagi dengan wajah sangar, “ apa yang kamu punya sehingga yakin lamaranmu kuterima?” . “ Saya bekerja sebagai manajer di PT. Karepe, selain itu saya sudah punya mobil, kebun sawit 10 hektar, dan nanti dapat warisan dari orang tua saya” kata si pemuda dengan pede-nya. Mendengar itu si bapak tersenyum sedikit dan terus “menginterogasi” si pemuda tentang orang tuanya siapa, asal darimana, dan ini itu lainnya. Puas bertanya, si bapak berkata lagi,”Baiklah nak, saya pertimbangkan lamaranmu. Kamu punya banyak modal itu baik, tapi ada hal lain yang perlu kami pertimbangkan sebelum menerima lamaranmu. Jadi bersabarlah…....
Ilustrasi di atas dapat juga menggambarkan bagaimana jika seorang anggota Cu hendak mengajukan pinjaman. Sering terjadi anggota datang hendak meminjam dengan menawarkan sejumlah barang jaminan yang bernilai tinggi. Namun demikian tidak serta merta disetujui. Kenapa??? Padahal di lembaga keuangan lain mungkin bisa begitu. Pinjaman atau kredit berasal dari kata “credere” yang berarti percaya. Jadi orang yang meminjam uang juga berarti diberi kepercayaan untuk mengelola uang tersebut dengan baik untuk kesejahteraannya sehingga mampu mengembalikan sesuai perjanjian. Tidak ada kepercayaan berarti tidak ada kredit. Untuk mendapat kepercayaan ada banyak cara. Salah satunya punya asset. Sama seperti ilustrasi diatas, seorang bapak tidak langsung menerima lamaran si pemuda hanya karena kaya saja. Tapi si bapak perlu mempertimbangkan banyak hal misalnya watak/kepribadian si pemuda, kesehatannya, latar belakang, kapasitasnya dan sebagainya. Bisa saja punya banyak harta tapi wataknya kurang baik, bisa tak langgeng kan ?
Untuk menilai apakah permohonan pinjaman layak atau tidak diberikan ada unsur-unsur yang perlu dikaji. Yaitu 5 C ( Capacity to pay, Caracter, Capital status, Collateral, Credit Condition) .
Capacity to pay ( kemampuan membayar )
Inilah factor yang paling penting. Mampu bayar tiap bulan. Bisa dilihat dari anggaran belanja keluarga. Seseorang yang punya penghasilan tinggi tidak menjamin akan lancar mengangsur. Jika dia tidak mampu mengelola keuangan keluarganya, bisa jadi malah tekor dan bayak hutang sana sini. Dan sebaliknya orang yang dapat mengatur keuangan dengan baik bisa saja lancar mengangsur walaupun penghasilan kecil. Jadi pada saat mengajukan pinjaman isilah formulir anggaran keluarga dengan informasi yang benar dan pinjam sesuai kemampuan.
Caracter ( watak )
Watak seseorang menjadi jaminan utama dalam pinjaman. Orang yang berwatak baik akan berusaha melunasi seluruh kewajibannya tanpa cacat. Jika sebaliknya maka CU akan terhambat perkembangannya . Wajib hukumnya menjadi orang baik dan jujur. Terutama dalam bisnis. Sekali melakukan wanprestasi, akan sulit untuk kembali dipercaya.
Capital status ( modal )
Mau usaha apapun perlu modal. Mau melamar anak orang harus punya modal pekerjaan, mau melamar kerja harus modal ijasah, mau minjam di CU harus modal tabungan. Modal bisa berasal dari mana saja baik modal sendiri, pinjaman CU atau pinjaman lembaga lain maupun modal dari mertua, he..he..he. Tidak tabu untuk punya pinjaman di tempat lain asalkan arus kas anda lancar dan bagus. Yang menjadi dasar perhitungan pinjaman di CU adalah simpanan saham dan SAPALA. Jadi sebelum mengajukan permohonan, tengok dulu modal tabungan anda.
Collateral ( jaminan )
Jaminan adalah barang atau sesuatu yang mempunyai nilai uang. Bisa berupa bangunan, tanah, kebun, pabrik, kendaraan, emas, deposito, saham, SK Pegawai.Nilai barang atau asset yang dijadikan jaminan nilainya minimal harus sama dengan jumlah pinjaman. Jaminan digunakan untuk mengamankan uang yang kita pinjam. Bagaimanapun itu adalah uang anggota. Jika terjadi resiko pinjaman macet maka barang jaminan dapat diambil alih untuk melunasi seluruh kewajiban.
Credit condition ( kondisi pinjaman masa lalu )
Prestasi pinjaman di masa lalu juga menjadi bahan pertimbangan. Jika pada pinjaman sebelumnya sering melalaikan kewajiban dan tidak aktif menabung maka akan sulit untuk dibantu. Maksimal pinjaman yang diberikan hanya sebesar tabungan anda di CU. Maka, bayarlah angsuran anda tepat waktu dalam jumlah sesuai perjanjian.
Demikianlah indikator umum yang menjadi penilaian dalam memutuskan permohonan pinjaman. Diharapkan dengan mengetahui lima C di atas, anggapan bahwa pinjaman akan disetujui apabila disertai aset besar akan hilang. Sama halnya dengan anda, maukah anak gadis anda dinikahi hanya karena jaminan harta? (gbl)
Barangkali anda sebagai anggota CU pernah bertanya : “ Kapan ya permohonan pinjaman saya disetujui?”, “Berapa lama sih proses pinjaman di CU?”,”Kog Cuma disetujui segini, kan saya perlu segitu?” atau “CU nggak percaya dengan saya lagi ya?” dan banyak lagi pertanyaan lain. Bagaimana sih sebenarnya proses keputusan pinjaman di CU itu?
Membuat keputusan pinjaman di CU tidaklah semudah yang anda bayangkan. Banyak pertimbangan yang harus dipikirkan. Apa jadinya CU kita jika keputusan dibuat asal-asalan oleh petugasnya. Bisa-bisa CU kita tak karuan jadinya, dan bahkan mungkin bisa hancur.
Ada beberapa proses/langkah yang harus dijalankan. Dimulai saat pinjaman diajukan, uang dicairkan, sampai pelunasan pinjaman pada saat jatuh tempo. Secara umum dapat dijelaskan sebagai berikut:
Langkah Pertama, anggota bertemu dengan staf untuk meminta form surat permohonan pinjaman dan bertanya bagaimana cara pengisian dan kelengkapan berkas yang harus dipenuhi. Jika pinjaman yang diajukan untuk disimpan kembali alias kapitalisasi atau pinjaman di bawah simpanan, maka berkas bisa langsung diisi pada saat itu dan bertemu dengan staf bagian kredit. Setelah melakukan wawancara maka pinjaman dapat di proses pada saat itu juga. Jika di atas Simpanan maka ikuti langkah kedua.
Langkah Kedua, setelah mengisi surat permohonan pinjaman dan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan (kelengkapan berkas : tanda tangan penjamin minimal 2 orang yang aktif, barang agunan/jaminan yang sesuai, rencana keuangan keluarga yang benar/kemampuan untuk membayar masih layak, fotocopy KTP suami – istri beserta Kartu Keluarga, Buku Anggota dan Buku Sapala) anggota menemui dan menyampaikan surat permohonan pinjaman ke staf bagian kredit. Pada saat itu juga akan dilakukan wawancara untuk mendapatkan informasi tentang keperluan, kondisi keuangan atau usaha anggota dengan benar. Staf belum bisa memutuskan saat itu juga maka harus menunggu langkah berikutnya dan biasanya anggota disuruh datang sehari atau beberapa hari kemudian.
Langkah ketiga, setelah staf bagian kredit menganalisis permohonan pinjaman dan jika dirasa perlu staf akan melakukan survey kembali ke rumah atau ke tempat usaha anggota. Pada saat itu anggota anggota dapat menyampaikan segala sesuatu mengenai kondisinya atau usahanya, juga mengenai kondisi barang yang akan dijaminkan (misal kendaraan, tanah/rumah, tempat usaha dll) dan staf juga akan mengambil foto anggota dengan kondisi dan barang yang yang akan dijaminkan. Selanjutnya Staf akan membuat laporan hasil survey, dan permohonan akan di analisis sekali lagi, jika dari hasil analisis tersebut baik/tidak dan sesuai/tidak maka akan dibuat keputusan pinjaman apakah pinjaman disetujui atau tidak. Untuk itu ikuti langkah selanjutnya.
Langkah keempat, anggota datang ke kantor untuk menanyakan apakah pinjaman disetujui atau tidak. Jika disetujui, maka staf akan membuat surat perjanjian pinjaman yang didalamnya memuat ketentuan-ketentuan yang mengikat anggota dan tindakan yang diambil oleh CU jika anggota melalaikan perjanjian yang sudah dibuat. Anggota dapat membaca kembali surat perjanjian pinjaman, menyetujui dan memahaminya, setelah itu barulah anggota dapat menandatangi berkas perjanjian tersebut. Selanjutnya berkas pinjaman anggota diserahkan ke bagian kasir untuk segera diproses untuk dicairkan. Jika pinjaman anggota tidak disetujui, janganlah kemudian berkecil hati, kecewa, marah-marah. Tapi lihat apakah anggota sudah benar-benar paham dan mengerti antara pengajuan dan kemampuan serta barang jaminan apakah sudah benar-benar layak/tidak, anggota bisa menilai diri sendiri. Tidak dikabulkannya pinjaman anggota pastilah ada penyebabnya. Maka anggota sebaiknya bersabar dahulu sambil memperbaiki penyebanbnya.
Perlu diingat bahwa uang yang kita pinjam/pakai adalah milik anggota CU dan merupakan amanah yang harus kita gunakan dengan hati-hati, kita jaga agar uang kita dapat membantu kita untuk meningkatkan kesejahteraan kita.
Secara teori proses atau langkah di atas tidaklah sulit, cepat atau lambat tergantung kondisi anggota, jika permohonan banyak yang masuk banyak pula yang harus dianalaisis, ini memakan waktu tidak sebentar. Nah, jika kelengkapan berkas kita layak dan data yang diberikan benar, barang jaminan juga mendukung serta kemampuan keuangan kita juga baik maka proses pencairan pinjaman tidak lah serumit dan selama yang kita bayangkan. (gbl&kjx)
MEMAHAMI PROSES PINJAMAN ( 2 )
Ada cerita mengenai seorang pemuda yang hendak melamar seorang seorang gadis pujaannya yang cakepnya bukan main. Saat bertemu calon bapak mertua ia ditanya “ saya tidak ingin anak saya hidup susah, apakah kamu sanggup menafkahi anak saya seumur hidupnya? “. Dengan yakin si pemuda menjawab “ya, saya sanggup”. Kemudian si bapak bertanya lagi dengan wajah sangar, “ apa yang kamu punya sehingga yakin lamaranmu kuterima?” . “ Saya bekerja sebagai manajer di PT. Karepe, selain itu saya sudah punya mobil, kebun sawit 10 hektar, dan nanti dapat warisan dari orang tua saya” kata si pemuda dengan pede-nya. Mendengar itu si bapak tersenyum sedikit dan terus “menginterogasi” si pemuda tentang orang tuanya siapa, asal darimana, dan ini itu lainnya. Puas bertanya, si bapak berkata lagi,”Baiklah nak, saya pertimbangkan lamaranmu. Kamu punya banyak modal itu baik, tapi ada hal lain yang perlu kami pertimbangkan sebelum menerima lamaranmu. Jadi bersabarlah…....
Ilustrasi di atas dapat juga menggambarkan bagaimana jika seorang anggota Cu hendak mengajukan pinjaman. Sering terjadi anggota datang hendak meminjam dengan menawarkan sejumlah barang jaminan yang bernilai tinggi. Namun demikian tidak serta merta disetujui. Kenapa??? Padahal di lembaga keuangan lain mungkin bisa begitu. Pinjaman atau kredit berasal dari kata “credere” yang berarti percaya. Jadi orang yang meminjam uang juga berarti diberi kepercayaan untuk mengelola uang tersebut dengan baik untuk kesejahteraannya sehingga mampu mengembalikan sesuai perjanjian. Tidak ada kepercayaan berarti tidak ada kredit. Untuk mendapat kepercayaan ada banyak cara. Salah satunya punya asset. Sama seperti ilustrasi diatas, seorang bapak tidak langsung menerima lamaran si pemuda hanya karena kaya saja. Tapi si bapak perlu mempertimbangkan banyak hal misalnya watak/kepribadian si pemuda, kesehatannya, latar belakang, kapasitasnya dan sebagainya. Bisa saja punya banyak harta tapi wataknya kurang baik, bisa tak langgeng kan ?
Untuk menilai apakah permohonan pinjaman layak atau tidak diberikan ada unsur-unsur yang perlu dikaji. Yaitu 5 C ( Capacity to pay, Caracter, Capital status, Collateral, Credit Condition) .
Capacity to pay ( kemampuan membayar )
Inilah factor yang paling penting. Mampu bayar tiap bulan. Bisa dilihat dari anggaran belanja keluarga. Seseorang yang punya penghasilan tinggi tidak menjamin akan lancar mengangsur. Jika dia tidak mampu mengelola keuangan keluarganya, bisa jadi malah tekor dan bayak hutang sana sini. Dan sebaliknya orang yang dapat mengatur keuangan dengan baik bisa saja lancar mengangsur walaupun penghasilan kecil. Jadi pada saat mengajukan pinjaman isilah formulir anggaran keluarga dengan informasi yang benar dan pinjam sesuai kemampuan.
Caracter ( watak )
Watak seseorang menjadi jaminan utama dalam pinjaman. Orang yang berwatak baik akan berusaha melunasi seluruh kewajibannya tanpa cacat. Jika sebaliknya maka CU akan terhambat perkembangannya . Wajib hukumnya menjadi orang baik dan jujur. Terutama dalam bisnis. Sekali melakukan wanprestasi, akan sulit untuk kembali dipercaya.
Capital status ( modal )
Mau usaha apapun perlu modal. Mau melamar anak orang harus punya modal pekerjaan, mau melamar kerja harus modal ijasah, mau minjam di CU harus modal tabungan. Modal bisa berasal dari mana saja baik modal sendiri, pinjaman CU atau pinjaman lembaga lain maupun modal dari mertua, he..he..he. Tidak tabu untuk punya pinjaman di tempat lain asalkan arus kas anda lancar dan bagus. Yang menjadi dasar perhitungan pinjaman di CU adalah simpanan saham dan SAPALA. Jadi sebelum mengajukan permohonan, tengok dulu modal tabungan anda.
Collateral ( jaminan )
Jaminan adalah barang atau sesuatu yang mempunyai nilai uang. Bisa berupa bangunan, tanah, kebun, pabrik, kendaraan, emas, deposito, saham, SK Pegawai.Nilai barang atau asset yang dijadikan jaminan nilainya minimal harus sama dengan jumlah pinjaman. Jaminan digunakan untuk mengamankan uang yang kita pinjam. Bagaimanapun itu adalah uang anggota. Jika terjadi resiko pinjaman macet maka barang jaminan dapat diambil alih untuk melunasi seluruh kewajiban.
Credit condition ( kondisi pinjaman masa lalu )
Prestasi pinjaman di masa lalu juga menjadi bahan pertimbangan. Jika pada pinjaman sebelumnya sering melalaikan kewajiban dan tidak aktif menabung maka akan sulit untuk dibantu. Maksimal pinjaman yang diberikan hanya sebesar tabungan anda di CU. Maka, bayarlah angsuran anda tepat waktu dalam jumlah sesuai perjanjian.
Demikianlah indikator umum yang menjadi penilaian dalam memutuskan permohonan pinjaman. Diharapkan dengan mengetahui lima C di atas, anggapan bahwa pinjaman akan disetujui apabila disertai aset besar akan hilang. Sama halnya dengan anda, maukah anak gadis anda dinikahi hanya karena jaminan harta? (gbl)
Philosopi CU:
Philosopi CU:
“People Helping People HelpThemselves”
Sepintas, berbagai lembaga keuangan tampil tidak jauh beda. Namun ketika anda melihat jauh ke dalam, credit union tampak menonjol. Credit union memiliki tujuan yang benar-benar berbeda.
Credit union adalah bisnis untuk membantu anggota meningkatkan standar hidupnya melalui pencapaian sasaran-sasaran keuangan yang dimiliki para anggota. Credit union adalah bisnis untuk menyediakan pelayanan keuangan kepada anggota dengan biaya yang serendah mungkin.
Credit union menyediakan kendaraan; para anggota menggunakan kendaraan tersebut supaya sampai pada tujuan keuangan mereka. Apa yang bukan menjadi bisnis kita adalah untuk menciptakan uang sebanyak mungkin bagi organisasi atau pemegang saham (stockholder).
Bagaimana credit union membantu para anggotanya? Cara satu-satunya adalah dengan menawarkan pelayanan keuangan kepada anggota, pelayanan yang kadangkala tidak disediakan oleh lembaga keuangan lain. Credit union menambahkan manfaat keuangan kepada anggota dengan biaya yang lebih rendah dan tingkat laba yang lebih tinggi.
Credit union membantu anggota dengan menawarkan pendidikan agar hidup hemat, kredit, dan pelayanan lain yang menguntungkan. Credit union mendengarkan aspirasi para anggotanya. Credit union terlibat dalam kehidupan keuangan para anggotanya, dan credit union membantu anggota agar hidup sejahtera dan berjangka panjang.
Bagaimana Credit Union bisa Berbeda
Credit union adalah unik di sektor keuangan—bukan tentang seberapa banyak apa yang dilakukannya, tetapi tentang bagaimana dan mengapa melakukannya. Memahami “bagaimana” dan “mengapa” ini merupakan kebutuhan penting untuk diketahui oleh para pengurus credit union.
Tiga karakteristik yang membedakan credit union dari lembaga lain yang menawarkan pelayanan serupa:
Credit union adalah koperasi, yang dimiliki oleh para anggotanya dan mereka mengawasinya secara demokratis.
Credit union beroperasi tidak untuk mencari keuntungan.
Credit union percaya penuh kepada para sukarelawan dalam kegiatannya.
Kepemilikan dan Pengawasan
Ketika orang mengatakan, “Ini credit union ku,” mereka mengetahui maknanya. Tidak seperti lembaga keuangan lain, credit union dimiliki oleh orang-orang yang menerima pelayanan dari credit union tersebut. Anggota mengawasi organisasi terutama dalam memilih orang-orang, yang juga adalah anggota, sebagai pengurus credit union.
Pengurus memandu credit union atas nama anggota. Jika anggota tidak setuju dengan tindakan para pengurus, para anggota dapat mengubah arah organisasi dengan memilih pengurus yang baru. Para anggota juga mengarahkan credit union melalui tindakannya, resolusi yang dibuat, dan hak suara pada rapat anggota tahunan atau rapat anggota khusus.
Pemilihan pengurus credit union dilakukan secara demokratis. Apapun isunya, setiap anggota dewasa berhak memilih. Selanjutnya, setiap anggota dewasa hanya memiliki satu hak suara tidak memandang berdasarkan seberapa banyak yang bersangkutan memiliki simpanan atau seberapa besar pinjaman di credit union.
Struktur kepemilikan credit union jelas berdasarkan beberapa istilah khusus yang digunakan. Misalnya, simpanan saham, menyatakan proporsi credit union yang dimiliki oleh anggota. Dividen merupakan pengembalian (return) yang dibayarkan kepada pemilik (members) berdasarkan besarnya saham yang dimiliki manakala credit union beroperasi dengan berhasil. Deviden selalu dibayar secara teratur, apabila credit union berhasil mengumpulkan keuntungan, tetapi jika tidak, bonus deviden mungkin tidak ada sama sekali. Itulah salah satu resiko menjadi pemilik credit union.
Keterlibatan Para Sukarelawan
Kebanyakan credit union menggaji staf yang profesional. Namun, para anggota yang ditunjuk baik pengurus atau panitia dalam pengurus adalah unik dalam dunia keuangan dimana mereka mengemban tanggungjawab mulia dan menjalankan tugas sebagai pengurus atau panitia dalam pengurus, tanpa imbalan. Tradisi ini didasarkan pada keyakinan bahwa para anggota terlibat karena mereka percaya pada philosofi credit union: People helping people help themselves (Anggota membantu anggota menolong dirinya sendiri).
Jumlah dan jenis kerja yang dilakukan oleh para sukarelawan ini pada umumnya bervariasi menurut ukuran credit union. Organisasi yang lebih kecil cendrung dikerjakan secara bersama-sama (menejemen tukang sate)—pada satu situasi. Namun, pada organisasi yang lebih besar, pengurus fokus terutama pada pembuatan perencanaan dan kebijakan.
Perbedaan yang dibicarakan di sini merupakan alasan mengapa credit union menjadi alternatif yang menarik di pasar keuangan. [] (Sumber: Modul 1, CUDCC).
“People Helping People HelpThemselves”
Sepintas, berbagai lembaga keuangan tampil tidak jauh beda. Namun ketika anda melihat jauh ke dalam, credit union tampak menonjol. Credit union memiliki tujuan yang benar-benar berbeda.
Credit union adalah bisnis untuk membantu anggota meningkatkan standar hidupnya melalui pencapaian sasaran-sasaran keuangan yang dimiliki para anggota. Credit union adalah bisnis untuk menyediakan pelayanan keuangan kepada anggota dengan biaya yang serendah mungkin.
Credit union menyediakan kendaraan; para anggota menggunakan kendaraan tersebut supaya sampai pada tujuan keuangan mereka. Apa yang bukan menjadi bisnis kita adalah untuk menciptakan uang sebanyak mungkin bagi organisasi atau pemegang saham (stockholder).
Bagaimana credit union membantu para anggotanya? Cara satu-satunya adalah dengan menawarkan pelayanan keuangan kepada anggota, pelayanan yang kadangkala tidak disediakan oleh lembaga keuangan lain. Credit union menambahkan manfaat keuangan kepada anggota dengan biaya yang lebih rendah dan tingkat laba yang lebih tinggi.
Credit union membantu anggota dengan menawarkan pendidikan agar hidup hemat, kredit, dan pelayanan lain yang menguntungkan. Credit union mendengarkan aspirasi para anggotanya. Credit union terlibat dalam kehidupan keuangan para anggotanya, dan credit union membantu anggota agar hidup sejahtera dan berjangka panjang.
Bagaimana Credit Union bisa Berbeda
Credit union adalah unik di sektor keuangan—bukan tentang seberapa banyak apa yang dilakukannya, tetapi tentang bagaimana dan mengapa melakukannya. Memahami “bagaimana” dan “mengapa” ini merupakan kebutuhan penting untuk diketahui oleh para pengurus credit union.
Tiga karakteristik yang membedakan credit union dari lembaga lain yang menawarkan pelayanan serupa:
Credit union adalah koperasi, yang dimiliki oleh para anggotanya dan mereka mengawasinya secara demokratis.
Credit union beroperasi tidak untuk mencari keuntungan.
Credit union percaya penuh kepada para sukarelawan dalam kegiatannya.
Kepemilikan dan Pengawasan
Ketika orang mengatakan, “Ini credit union ku,” mereka mengetahui maknanya. Tidak seperti lembaga keuangan lain, credit union dimiliki oleh orang-orang yang menerima pelayanan dari credit union tersebut. Anggota mengawasi organisasi terutama dalam memilih orang-orang, yang juga adalah anggota, sebagai pengurus credit union.
Pengurus memandu credit union atas nama anggota. Jika anggota tidak setuju dengan tindakan para pengurus, para anggota dapat mengubah arah organisasi dengan memilih pengurus yang baru. Para anggota juga mengarahkan credit union melalui tindakannya, resolusi yang dibuat, dan hak suara pada rapat anggota tahunan atau rapat anggota khusus.
Pemilihan pengurus credit union dilakukan secara demokratis. Apapun isunya, setiap anggota dewasa berhak memilih. Selanjutnya, setiap anggota dewasa hanya memiliki satu hak suara tidak memandang berdasarkan seberapa banyak yang bersangkutan memiliki simpanan atau seberapa besar pinjaman di credit union.
Struktur kepemilikan credit union jelas berdasarkan beberapa istilah khusus yang digunakan. Misalnya, simpanan saham, menyatakan proporsi credit union yang dimiliki oleh anggota. Dividen merupakan pengembalian (return) yang dibayarkan kepada pemilik (members) berdasarkan besarnya saham yang dimiliki manakala credit union beroperasi dengan berhasil. Deviden selalu dibayar secara teratur, apabila credit union berhasil mengumpulkan keuntungan, tetapi jika tidak, bonus deviden mungkin tidak ada sama sekali. Itulah salah satu resiko menjadi pemilik credit union.
Keterlibatan Para Sukarelawan
Kebanyakan credit union menggaji staf yang profesional. Namun, para anggota yang ditunjuk baik pengurus atau panitia dalam pengurus adalah unik dalam dunia keuangan dimana mereka mengemban tanggungjawab mulia dan menjalankan tugas sebagai pengurus atau panitia dalam pengurus, tanpa imbalan. Tradisi ini didasarkan pada keyakinan bahwa para anggota terlibat karena mereka percaya pada philosofi credit union: People helping people help themselves (Anggota membantu anggota menolong dirinya sendiri).
Jumlah dan jenis kerja yang dilakukan oleh para sukarelawan ini pada umumnya bervariasi menurut ukuran credit union. Organisasi yang lebih kecil cendrung dikerjakan secara bersama-sama (menejemen tukang sate)—pada satu situasi. Namun, pada organisasi yang lebih besar, pengurus fokus terutama pada pembuatan perencanaan dan kebijakan.
Perbedaan yang dibicarakan di sini merupakan alasan mengapa credit union menjadi alternatif yang menarik di pasar keuangan. [] (Sumber: Modul 1, CUDCC).
Perkembangan CU Bonaventura
Perkembangan CU Bonaventura
Aset dan anggota
TAHUN ANGGOTA ASET
L P TOTAL
1991-2001 448 595.218.263,40
2002 506 885.729.173,48
2003 238 365 603 1.313.174.362,05
2004 406 472 878 2.550.019.310,47
2005 1.108 888 1.996 9.683.112.951,55
2006 2.543 1.617 4.160 23.968.237.164,00
2007 3.756 2.440 6.196 41.315.245.863,00
2008 4.510 3.116 7.626 60.712.397.352,00
Aset dan anggota
TAHUN ANGGOTA ASET
L P TOTAL
1991-2001 448 595.218.263,40
2002 506 885.729.173,48
2003 238 365 603 1.313.174.362,05
2004 406 472 878 2.550.019.310,47
2005 1.108 888 1.996 9.683.112.951,55
2006 2.543 1.617 4.160 23.968.237.164,00
2007 3.756 2.440 6.196 41.315.245.863,00
2008 4.510 3.116 7.626 60.712.397.352,00
Kunjungan Puskopdit Bogor Banten
Kunjungan Puskopdit Bogor Banten
Minggu, 22 Maret 2009 CU Bonaventura kedatangan tamu dari jauh. Mereka adalah rombongan Credit Union yang berasal dari dari Bogor dan Banten. Diantaranya CU Simpati, CTR, PT.Abbot Indonesia, Bina Mandiri, Gemah Ripah, Mekkar, Rikrik Gemi, Squibb, Jembar, KGP,GKPK, Sejahtera CBN. Kedatangan mereka dalam rangka Rapat Akhir Tahun Pusat Koperasi Kredit ( RAT PUSKOPDIT) Bogor-Banten yang dilaksanakan di Hotel Orchid,Pontianak tanggal 20-21 Maret. Turut mendampingi General Manejer Badan Koordinasi Credit Union Kalimantan ( BKCUK ) Bapak Frans Laten.
Rombongan yang berjumlah 106 orang tiba di Wisma YAFO Nyarumkop pukul 11 siang menggunakan 3 bis dan langsung disambut segenap pengurus dan manajemen CU Bonaventura. Acara ramah tanah dibuka oleh General Manajer CU Bonaventura Bapak H. Darmawansyah. Setelah doa oleh Stefanus Cahyadi acara dilanjutkan dengan perkenalan. Wakil Ketua Dewan Pimpinan CU Bonaventura Egidius Herman memberikan penjelasan singkat tentang sejarah CU Bonaventura yang ide awalnya berasal dari kesulitan keuangan para guru dan karyawan Persekolahan Katolik Nyarumkop. Dan sepakat untuk membentuk Credit Union di lingkungan persekolahan.
Sekretaris Puskopdit Bogor Banten Budi Mulyono dalam sambutannya mengatakan bahwa RAT Puskopdit Bogor Banten diselenggrakan diluar wilayah pelayanan mereka bertujuan untuk melihat perkembangan Creditu Union di daerah lain khuhsusnya Kalimantan yang memang mengalami perkembangan yang cukup pesat. Sehingga dari kunjungan ini diharapkan terjadi tukar pengalaman dn ilmu yang dapat diterapkan demi kemajuan CU di daerah masing-masing. Umumnya anggota CU di daerah Bogor Banten adalah para karyawan perusahaan. Hadir dalam rombongan teesebut H. Asep Sutadi, wakil ketua, Siwi Suwarno, bendahara, dan Sumpena S. pelopor Credit Union di daerah Bogor dan Banten.
Setelah mendapat penjelasan sekilas tentang profil CU Bonaventura dan perkembangannya , rombongan dipersilahkan untuk tanya jawab. Sesi ini menjadi ajang tukar pikiran, informasi, dan strategi dalam pengembangan CU. Sungguh suatu kesempatan langka dan penting bagi CU Bonaventura dapat memperoleh wawasan dari CU-CU yang hadir saat itu.
Pukul 2 siang rombongan berangkat menuju Pasir Panjang untuk rekreasi. Dan malamnya langsung kembali ke Pontianak.
Minggu, 22 Maret 2009 CU Bonaventura kedatangan tamu dari jauh. Mereka adalah rombongan Credit Union yang berasal dari dari Bogor dan Banten. Diantaranya CU Simpati, CTR, PT.Abbot Indonesia, Bina Mandiri, Gemah Ripah, Mekkar, Rikrik Gemi, Squibb, Jembar, KGP,GKPK, Sejahtera CBN. Kedatangan mereka dalam rangka Rapat Akhir Tahun Pusat Koperasi Kredit ( RAT PUSKOPDIT) Bogor-Banten yang dilaksanakan di Hotel Orchid,Pontianak tanggal 20-21 Maret. Turut mendampingi General Manejer Badan Koordinasi Credit Union Kalimantan ( BKCUK ) Bapak Frans Laten.
Rombongan yang berjumlah 106 orang tiba di Wisma YAFO Nyarumkop pukul 11 siang menggunakan 3 bis dan langsung disambut segenap pengurus dan manajemen CU Bonaventura. Acara ramah tanah dibuka oleh General Manajer CU Bonaventura Bapak H. Darmawansyah. Setelah doa oleh Stefanus Cahyadi acara dilanjutkan dengan perkenalan. Wakil Ketua Dewan Pimpinan CU Bonaventura Egidius Herman memberikan penjelasan singkat tentang sejarah CU Bonaventura yang ide awalnya berasal dari kesulitan keuangan para guru dan karyawan Persekolahan Katolik Nyarumkop. Dan sepakat untuk membentuk Credit Union di lingkungan persekolahan.
Sekretaris Puskopdit Bogor Banten Budi Mulyono dalam sambutannya mengatakan bahwa RAT Puskopdit Bogor Banten diselenggrakan diluar wilayah pelayanan mereka bertujuan untuk melihat perkembangan Creditu Union di daerah lain khuhsusnya Kalimantan yang memang mengalami perkembangan yang cukup pesat. Sehingga dari kunjungan ini diharapkan terjadi tukar pengalaman dn ilmu yang dapat diterapkan demi kemajuan CU di daerah masing-masing. Umumnya anggota CU di daerah Bogor Banten adalah para karyawan perusahaan. Hadir dalam rombongan teesebut H. Asep Sutadi, wakil ketua, Siwi Suwarno, bendahara, dan Sumpena S. pelopor Credit Union di daerah Bogor dan Banten.
Setelah mendapat penjelasan sekilas tentang profil CU Bonaventura dan perkembangannya , rombongan dipersilahkan untuk tanya jawab. Sesi ini menjadi ajang tukar pikiran, informasi, dan strategi dalam pengembangan CU. Sungguh suatu kesempatan langka dan penting bagi CU Bonaventura dapat memperoleh wawasan dari CU-CU yang hadir saat itu.
Pukul 2 siang rombongan berangkat menuju Pasir Panjang untuk rekreasi. Dan malamnya langsung kembali ke Pontianak.
RAT TB 2008
RAT TB 2008
Pada Minggu, 22 Februari 2009 lalu CU Bonaventura sukses menggelar Rapat Anggota Tahunan tahun buku 2008 bertempat di gedung Happy Building. Acara dihadiri 300 anggota perwakilan dari seluruh tempat pelayanan serta undangan dari BKCU Kalimantan, Camat se Pemkot Singkawang, DEKOPINDA, dan istimewanya lagi Walikota Singkawang Hasan Karman berkenan hadir dan memberi sambutan.
Selain mendengarkan pertanggungjawaban pengurus dan laporan pengawasan juga untuk mengesahkan susunan pengurus periode 2009-2011 dan pola kebijakan dewan pimpinan 2009.
Ada beberapa perubahan dalam Pola Kebijakan Dewan Pimpinan 2009. Perubahan yang paling mendasar adalah pada visi, misi dan nilai inti. Visi “Menjadi Credit Union yang sehat, aman, dan terpercaya di Kalimantan”, Misi berubah menjadi “Memberdayakan anggota dan masyarakat menuju kemandirian dan kesejahteraan. Sedangkan nilai inti menjadi Religius, Kejujuran, Loyalitas, Kreativitas.
Pada bagian lain yaitu keuangan yang wajib dibayar anggota. Untuk anggota baru biaya pendaftaran sebesar Rp. 335.000,- . Iuran tahunan untuk anggota lama yaitu Dana Diklat Rp. 10.000 untuk anggota biasa dan Rp. 5.000,- untuk anggota luar biasa. Iuran Solkes Rp. 15.000,- dan Solduta Rp. 15.000,- . Seluruh iuran tahunan tersebut wajib dilunasi anggota sebelum 31 Maret 2009.
Untuk kebijakan pinjaman, bagi anggota yang meminjam dengan tujuan membeli rumah atau kendaraan, lama angsuran maksimal 90 bulan. Balas jasa pinjaman tetap 2% dari saldo pinjaman setiap bulan.
Sedangkan untuk kebijakan simpanan, balas jasa simpanan tidak ada perubahan. Namun khusus untuk simpanan SAPALA, balas jasa simpanan dapat diambil setiap bulan dengan ketentuan anggota berusia 55 tahun ke atas atau saldo SAPALA minimal Rp. 50 juta. Bagi siswa-siswi yang menabung di Simpanan BAHATA dapat mengambil simpanannya 2 kali dalam setahun yaitu pada bulan Desember dan / atau Juni.
RAT tahun ini berlangsung lancar dan tertib. Anggota tetap mengikuti seluruh acara hingga selesai pada pukul 15.00 WIB. Seluruh kesepakatan yang dicapai dalam RAT ini diharapkan dapat membawa CU Bonaventura memberi pelayanan terbaik bagi anggota di masa datang
Susunan pengurus periode 2009-2011 sebagai berikut :
Ketua : Delfinus
Wakil : Egidius Herman
Sekretaris : P. Sukoco Irianto
Bendahara : H.Y. Sumpana
Anggota-anggota :
Benediktus
Y. Trismiyanto
Yulita Noria
Kresensia Mulia
Erdy
Susunan Pengawas periode 2009-2011 :
Ketua : D. Iriyandi Dj
Anggota : Stephanus Cahyadi
Ign. Ery Nurcahyono
Langganan:
Postingan (Atom)